41 Kecelakaan di Balikpapan, Mayoritas Libatkan Remaja dan Pelanggaran SIM

Ada 10 prioritas penenegakan hukum yang ditindak bagi pelanggar lalu lintas.

Denada S Putri
Selasa, 16 Juli 2024 | 15:30 WIB
41 Kecelakaan di Balikpapan, Mayoritas Libatkan Remaja dan Pelanggaran SIM
ilustrasi kecelakaan lalulintas (Freepik/aukid)

Lebih lanjut, dalam penindaan tetap mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Tapi kami juga menyasar pelanggaran yang kasat mata,” singkatnya.

Kata dia, untuk pelanggaran kasat mata yang tidak menyebabkan kecelakaan lalu lintas sementara hanya sebatas himbauan.

“Tentu kalau berlang-ualang akan di tilang juga,” timpalnya.

Baca Juga:Tiga Daerah di Kaltim Berpotensi Rawan pada Pilkada 2024, Akmal Malik: Waspadai Samarinda, Balikpapan, dan Kukar!

Dia juga mengimbau, masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan utaman keselamatan, sehingga tidak menganggu pengengguna jalan dan meneybabkan terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Selalu utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, kelengkapan surat-surat, juga juga kesiapan diri,” sambatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini