Jokowi Rombak Ulang Insentif ASN yang Perdana Pindah ke IKN, Apa Bedanya?

Anas menyebut, arahan dari Presiden Jokowi, hunian yang akan ditempati oleh para ASN di bawah eselon 1 tidak perlu dibagi.

Denada S Putri
Rabu, 31 Juli 2024 | 17:20 WIB
Jokowi Rombak Ulang Insentif ASN yang Perdana Pindah ke IKN, Apa Bedanya?
Ilustrasi ASN. [Ist]

Anas menyebut, arahan dari Presiden Jokowi, hunian yang akan ditempati oleh para ASN di bawah eselon 1 tidak perlu dibagi.

"Arahan Presiden Jokowi yang baru tidak perlu sharing. Meskipun di bawah eselon 1, kalau dia sudah menikah, ya sudah satu kamar. Nah itu kan bagian dari insentif," ujar Anas.

Termasuk dengan bagian dari insentif lainnya, yang akan kembali dibahas ulang.

Harapannya ASN yang pindah ke sana bisa hidup tenang. ASN pun tidak perlu sering-sering pulang-pergi ke kampung halaman.

Baca Juga:Akmal Malik Umumkan Pembukaan Sumbu Kebangsaan Barat di IKN untuk 17 Agustus

"Karena kalau sharing, nanti dengan keluarga pasti ingin pulang nih, akhir pekan, sebulan sekali.

Tapi kalau memang dia sudah berkeluarga, maka satu apartemen, satu ASN dengan keluarganya, dia akan lebih tenang dan dia bisa lebih damai," jelasnya.

Kontributor : Maliana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini