SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan perbaikan, perihal data penduduk yang sudah meninggal namun masih terdaftar dalam data pemilih Pilkada 2024.
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024, sudah berlangsung sejak 24 Juni - 24 Juli 2024. Proses tersebut sudah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menyampaikan, bahwa pihaknya melalui tim pengawas kecamatan juga menemukan sejumlah data pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Sebagai informasi, data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di antaranya pemilih meninggal, pemilih di bawah umur, pemilih berstatus TNI-Polri, dan lain-lain.
Baca Juga:KPU Kaltim Alokasikan 60% dari Rp 300 Miliar untuk Honor Panitia Pemilu
"Pemilih yang tidak memenuhi syarat itu pasti ada, termasuk pemilih yang sudah meninggal," kata Abdul Muin, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (07/08/2024).
Abdul menyebut, proses penghapusan data pemilih yang sudah meninggal, tentu memiliki prosedural tersendiri. Dalam hal ini, Instansi yang memiliki wewenang dalam penghapusan data pemilih meninggal yakni Disdukcapil.
"Jadi Disdukcapil tidak serta merta langsung menghapus, harus ada bukti otentik. Paling tidak ada keterangan surat kematian dari RT dan Lurah, serta pengakuan dari pihak keluarga," bebernya.
Saat tahapan coklit kemarin, Bawaslu Samarinda menggunakan dua pola yakni pengawasan melekat dan uji petik akurasi data coklit.
"PKD dan Panwascam juga bertugas untuk memastikan hak pilih masyarakat terdata dengan baik, serta memastikan setiap rumah sudah dilakukan proses coklit oleh petugas pantarlih," ujarnya.
Baca Juga:Eros Basketball Samarinda, Komunitas Basket yang Kekinian dan Asyik
Kendati begitu, Abdul menekankan bahwa pihaknya bersama KPU Samarinda, terus bersinergi untuk memaksimalkan data pemilih secara akurat dan tepat.
"Kami terus mendorong dan selalu kami sampaikan ke KPU, jangan sampai kemudian ada masyarakat yang sudah meninggal, masih menjadi pemilih di Pilkada 2024 nanti. Itu yang menjadi fokus utama kami bersama KPU," tuturnya.