SuaraKaltim.id - Aktivitas galian tambang batu bara yang disinyalir ilegal di Jalan Poros Bontang-Samarinda saat malam hari bakal ditelusuri polisi. Polres Bontang berencana akan patroli malam untuk menindak para oknum penambang di lapangan.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto. Ia mengatakan, akan kembali menerjunkan tim ke lokasi saat malam hari.
Ia menyebutm tim akan diturunkan untuk memeriksa di titik-titik yang disinyalir menjadi spot bagi penambang batu bara. Iptu Hari menyebut, praktik penambangan batu bara ilegal dipastikan akan ditindak karena memberi dampak buruk bagi ekologis serta negara.
Kendati begitu, selama proses pemantauan bebrrapa waktu lalu Polres Bontang tidak menemukan adanya aktivitas apapun.
Baca Juga:Alibi Polisi Batu Bara Tak Bertuan, Penambang Ilegal Bebas Beraksi di Jalan Poros Bontang-Samarinda
"Nanti kita terjunkan lagi tim ke lokasi. Kalau ada pasti dikabarin," ucap Iptu Hari, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (11/08/2024).
Sebelumnya diberitakan, praktik galian tambang batu bara diduga ilegal di Jalan Poros Bontang-Samarinda masih masif berjalan. Bahkan, dari video yang diterima jaringan media ini, aktivitas penggalian mengerahkan alat berat saat malam hari.
Video dengan durasi 40 detik yang diterima, menampilkan tayangan sebuah eskavator PC 200 tengah mengisi bak truk dengan batu bara atau loading.
Dengan penerangan sederhana, dump truk diisi penuh oleh operator Eskavator. Pun perekam video berujar peristiwa ini dilakukan pada, Minggu (04/08/2024) lalu.
Masih di video itu, perekam juga menyebutkan lokasi loading. Tepatnya, berada di Kilometer 26 Jalan Poros Bontang-Samarinda.
"Assalamualaikum...hari ini Minggu tanggal 4 Agustus 2024 start loading. Batu ajiperi di Kilometer 26," ungkap perekam video.