Budiono: Putusan MK Tanda Perubahan Positif dalam Politik Balikpapan

Ia menegaskan, putusan MK harus dilihat sebagai kemenangan melawan oligarki partai politik.

Denada S Putri
Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:30 WIB
Budiono: Putusan MK Tanda Perubahan Positif dalam Politik Balikpapan
Budiono Ketua DPC PDIP Balikpapan. [Ist]

"Walaupun 4 kursi dengan total suara 43 ribu lebih suara, tapi kami bisa mencalonkan sendiri," akunya.

Ia menerangkan, bila berdasarkan persentase maka PDIP yang di Balikpapan hanya dapat 4 kursi, itu secara persentase kami bisa mengajukan calon kepala daerah sendiri, karena persentase kita ada di 8,5 persen.

Jika melihat Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada lalu, Kota Balikpapan memiliki 509.487 pemilih, dengan jumlah 43 ribu lebih suara atau sekitar 43.700 suara, maka PDIP di Balikpapan memiliki suara sah sebesar 8,58%.

"Artinya sudah memenuhi syarat bila melihat dari jumlah DPT dan jumlah suara sah yang ada di sekitar 8,5%," ujarnya.

Baca Juga:Kritik DPRD Balikpapan terhadap Penanganan Banjir: Anggaran Besar, Hasil Belum Maksimal

Budiono mengaku dari PDIP Balikpapan memiliki belasan pendaftar baik untuk kepala daerah maupun wakil kepala daerah, namun kini mengerucut menjadi tiga nama. Kendati demikian, ia enggan membocorkan tiga nama yang telah diusung PDIP Kota Balikpapan.

"Kami masih mengikuti tahapan,  kami kemarin ada penjaringan, ada wawancara, survei tapi semua kita kembalikan kepada pimpinan, karena DPP PDIP lah yang memutuskan," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini