SuaraKaltim.id - Masyarakat Indonesia serentak turun ke jalan untuk melakukan aksi tolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada pada Kamis (22/08/2024) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Aksi ini bertepatan dengan diselenggarakannya sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada yang dilakukan DPR.
Gerakan “Tolak Revisi RUU Pilkada” merupakan imbas dari sikap DPR RI yang diduga menganulir putusan MK yang diluncurkan pada Selasa (20/08/2024). Tak terkecuali di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ratusan mahasiswa melakukan demo di depan Universitas Mulawarman (Unmul), Jalan M Yamin.
Muhammad Yuga selaku Korlap Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (Makara) mengatakan, ada 6 tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi hari Kamis ini.
“Pertama stop komersialisasi pendidikan; Kedua tolak revisi UU TNI-Polri; Ketiga wujudkan reforma agraria sejati; Keempat tolak revisi UU penyiaran; Kelima sahkan RUU Masyarakat Adat; Keenam usut tuntas pelanggaran HAM berat,” jelasnya saat diwawancarai di sela-sela aksi.
Baca Juga:3.008 Pemilih Meninggal Dicoret dari DPS Pilkada Samarinda
Ia menyebut, aksi dilakukan di depan universitas karena lokasi tersebut merupakan tempat aman bagi mereka untuk menyampaikan pendapat. Katanya, selain hari ini, bakal ada aksi berbeda di lokasi yang juga berbeda.
“Setelah ini akan ada konsolidasi lanjutan untuk (aksi tolak) Revisi UU Pilkada, lokasinya juga bisa jadi di DRPD Kaltim atau (kantor) Gubernur Kaltim. Hari ini jadi pemantik saja.”
“Secepatnya, malam ini kami akan konsolidasi,” tuturnya.
Yuga menyebut, 300-an mahasiswa turut hadir dalam aksi kali ini. Peserta demo diklaim akan terus bertambah hingga akhir.
Yuga menjelaskan, aksi ini di mulai sejak pukul 15.00 WITA hingga pukul 16.40 WITA.
Baca Juga:Tragedi di HUT SMAN 3 Samarinda: Balon Helium Meledak, 5 Siswa Luka Bakar
“Massa (aksi) bisa terus bertambah, (aksi juga) akan berakhir pukul 18.00 WITA,” katanya.