- CV Rana Gemilang yang teregiater pada Rabu (14/08/2024) menggugat perdata dengan kerugian Rp 2,3 miliar
- CV Putra Kharisma yang teregister Rabu (14/08/2024) menggugat perdata Rp 840 juta
- CV Widas Perkasa teregister Rabu (14/08/2024) dengan mrngugat perdata Rp 1,2 miliar
- CV Tandung Mayang perkara teregister Rabu (14/08/2024) menggugat perdata nilai Rp 3,6 miliar
- CV Khosugi perkara Rabu (14/08/2024) menggugat perdata nilai Rp 928 juta
- PT Kelaprindo perkara Rabu (14/08/2024) mengugat perdata dengan kerugian Rp 3,4 miliar
- Perorangan M Rian perkara teregister pada Selasa (30/07/2024) mengugat perdata kerugian Rp 19,2 miliar
- Perorangan M Jefri Maulana teregister Jumat (19/07/2024) dengan nilai kerugian Rp 17, 7 miliar
- Perorangan Sri Wahyuni teregister Jumat (19/07/2024) dengan nilai kerugian Rp 22,2 miliar
- Perorangan Risfani teregister Jumat (19/07/2024) dengan nilai kerugian Rp 16,5 miliar
- Perorangan M Jefri Maulana teregister Jumat (19/07/2024) dengan nilai kerugian Rp 14,2 miliar
- Perorangan Mochamad Toyib teregister Kamis (18/07/2024) dengan nilai kerugian Rp 20,8 miliar
- Perorangan Faisal Rizal teregister Kamis (18/07/2024) dengan nilai kerugian Rp 7,7 miliar
Kerugian Rp 130,5 Miliar, 13 Gugatan Perdata Diajukan Terhadap Pemkot Bontang, Anggaran Terancam?
Tak hanya itu, jaringan media ini juga mengkonfirmasi Kuasa Hukum 6 Perusahaan yang mengugat yaitu Ngabidin.
Denada S Putri
Senin, 02 September 2024 | 16:00 WIB

BERITA TERKAIT
Pasangan Basri-Chusnul Daftar di KPU Bontang: 'Independen' Menjadi Sorotan
29 Agustus 2024 | 17:14 WIB WIBREKOMENDASI
News
Bawang dan Beras Makin Mahal? Kaltim Catat Inflasi Juni 0,54 Persen
03 Juli 2025 | 19:36 WIB WIBTerkini
lifestyle | 17:40 WIB
lifestyle | 16:15 WIB
lifestyle | 16:14 WIB
lifestyle | 16:05 WIB
lifestyle | 15:30 WIB
lifestyle | 15:27 WIB
lifestyle | 15:25 WIB
lifestyle | 15:12 WIB
news | 14:35 WIB
lifestyle | 14:20 WIB
news | 14:14 WIB
news | 14:10 WIB
lifestyle | 13:20 WIB