Penggeledahan Masih Berlanjut, KPK Tetapkan Tersangka Termasuk Awang Faroek?

Diungkapkan Tessa, dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus tersebut, KPK sudah menetapkan tersangka.

Denada S Putri
Rabu, 25 September 2024 | 12:45 WIB
Penggeledahan Masih Berlanjut, KPK Tetapkan Tersangka Termasuk Awang Faroek?
Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. [pemprovkaltim.go.id]

Penggeledahan tersebut dibenarkan Irma Suryani, salah satu pengusaha di Kota Samarinda. Irma sendiri berada di lokasi saat KPK melakukan aksi penggeledahan. Dia terlihat memegang erat map biru.

Irma mengatakan, kegiatan KPK dilakukan sejak pukul 21.55 Wita sampai 00.50 Wita. Pantauan lapangan juga terlihat KPK membawa 3 koper dari rumah Awang Faroek.

“No comment, tunggu nanti kabarnya,” ujar Irma, Senin (23/09/2024) malam.

Irma mengaku tak ingin berkomentar lebih. Map biru yang dipegang Irma dengan erat juga terlihat memilik logo KPK di bagian depan.

Baca Juga:Isran Noor dan Hadi Mulyadi Dapat Banyak Dukungan Masyarakat di Twitter

“Iya (penggeledahan dari KPK),” sahut Irma saat ditanya wartawan mengenai penggeledahan.

Kendaraan Polisi Terparkir di Kediaman Awang Faroek

Nampak di lapangan, ada 1 mobil polisi serta 3 mobil Toyota Avanza berwarna hitam dan abu-abu terparkir di kediaman Awang Faroek yang berada persis di belakang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Dua mobil berwarna hitam memiliki nomor polisi (Nopol) KT 1302 YN dan KT 1104 WN, sedangkan yang warna abu-abu bernopol KT 1107 MO. Untuk mobil polisi, memiliki nomor identifikasi XII 1600-31.

Bukan cuma mobil, terdapat satu sepeda motor lain berwarna putih dengan nopol KT 6638 IY juga ada di lokasi.

Baca Juga:Mewujudkan Pelayanan Publik yang Efisien: Diskominfo Kaltim Adakan Rapat SPBE

Selain mobil-mobil tersebut, satu sepeda motor Honda Beat merah putih dengan nomor KT 6638 IY juga terlihat terparkir di depan rumah besar itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini