SuaraKaltim.id - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), politisi dari Partai Golkar, Rudy Mas'ud, dilaporkan memiliki utang pribadi sebesar Rp 137 miliar. Rudy, yang juga bakal maju sebagai calon gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor urut 2 ini, menjadi sorotan karena beban utang yang besar.
Aktivis Pemuda Kaltim, Andi Muhammad Akbar menilai, jumlah utang tersebut cukup signifikan sehingga wajar jika masyarakat mempertanyakan niat Rudy dalam mencalonkan diri.
"Jadi wajar jika masyarakat bertanya-tanya mengapa beliau hendak maju, padahal memiliki utang sebesar itu," ujar Andi, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (30/09/2024).
Andi juga menyebut, Rudy sering menyatakan kekayaan bukan menjadi fokusnya dalam mengejar jabatan publik. Namun, menurut Andi, pernyataan itu kontradiktif mengingat besarnya utang yang tercatat dalam LHKPN milik Rudy.
Baca Juga:KPU Kaltim: Desain Kampanye Paslon Wajib Sesuai Aturan PKPU 13/2024 dan Daur Ulang
"Apalagi, bisa saja utang tersebut menjadi salah satu alasan Rudy maju, untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan jabatan publik," tambahnya.
Lebih lanjut, Andi menilai, fakta ini bisa memicu potensi konflik kepentingan, di mana masyarakat mungkin berpikir bahwa jabatan gubernur digunakan untuk menyelesaikan masalah utang pribadi.
"Hakikatnya, jabatan publik itu untuk melayani kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Andi.
Rincian Harta Kekayaan Rudy Mas'ud
Menurut data LHKPN terakhir yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Rudy Mas'ud mencapai Rp 183,3 miliar. Berikut adalah rincian kekayaannya:
Baca Juga:Bawaslu Kaltim: Kampanye Harus Tertib, Pelanggaran Dilarang Keras
1. Tanah dan bangunan: Rp 26,5 miliar