Pemprov Dorong Perkebunan Ramah Lingkungan Melalui Konsep "Kaltim Hijau"

Praktik perlindungan yang baik terutama memperhatikan kesuburan tanah, katanya, dapat mencegah penurunan kualitas tanah dan keberadaan hama.

Denada S Putri
Senin, 30 September 2024 | 18:45 WIB
Pemprov Dorong Perkebunan Ramah Lingkungan Melalui Konsep "Kaltim Hijau"
Ilustrasi hutan hijau di Kalimantan Timur (Kaltim). [Ist]

SuaraKaltim.id - Konsep "Kaltim Hijau" yang diterapkan pemerintah daerah (Pemda) merupakan cermin dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan, yakni pengembangan perkebunan dengan memperhatikan kelestarian alam.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal belum lama ini.

"Penerapan metode perlindungan yang ramah lingkungan seperti penggunaan pestisida nabati dan teknik pengendalian hama terpadu (IPM), maka penggunaan bahan kimia dapat diminimalkan, bahkan ditiadakan," ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin (30/09/2024).

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pun terus mendorong perusahaan melakukan perlindungan pada Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di kawasan perkebunan, karena hal ini juga bertujuan mendorong produk kelapa sawit kuat bersaing di pasar nasional dan pasar global.

Baca Juga:Debat Kandidat Pilkada Kaltim: Tiga Sesi, Dua di Luar Daerah

Perlindungan ANKT menjadi penting karena hal ini menjadi persyaratan nasional dan internasional bahwa produk dari perkebunan sawit menerapkan komitmen ramah lingkungan, terutama terkait ISPO dan RSPO.

"Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) merupakan standar Pemerintah RI untuk perkebunan sawit berkelanjutan, sedangkan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) merupakan standar global untuk perkebunan kelapa sawit yang menunjukkan proses produksi ramah lingkungan," jelasnya.

Ia melanjutkan, perlindungan tanaman perkebunan memiliki peran krusial dalam membangun Nusantara baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, yakni melalui pendekatan yang holistik dan inovatif, sektor perkebunan dapat berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Praktik perlindungan yang baik terutama memperhatikan kesuburan tanah, katanya, dapat mencegah penurunan kualitas tanah dan keberadaan hama yang merusak, sehingga mendukung keberlanjutan pertanian.

Sebelumnya, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Brigade Proteksi Tanaman Kaltim, di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, ia juga mengatakan bahwa perkebunan di Kaltim merupakan salah satu motor penggerak ekonomi berkelanjutan.

Baca Juga:KPU Kaltim: Desain Kampanye Paslon Wajib Sesuai Aturan PKPU 13/2024 dan Daur Ulang

"Konsep Kaltim Hijau mencerminkan komitmen pemerintah provinsi, kabupaten/kota, masyarakat, dan seluruh elemen lain yang terkait untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan," katanya.

Konsep ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mengurangi dampak perubahan iklim, mengurangi pencemaran air dan laut, termasuk untuk meningkat pengetahuan dan tumbuh kembang kesadaran publik tentang pentingnya menjaga ekosistem.

“Perlindungan yang efektif dapat meningkatkan kesehatan tanaman, meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan. Tanaman yang terlindungi dengan baik, lebih tahan terhadap penyakit dan hama, menghasilkan panen yang lebih baik dan berkelanjutan,” jelasnya. (ADV/Diskominfo Kaltim).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini