SuaraKaltim.id - Konsep "Kaltim Hijau" yang diterapkan pemerintah daerah (Pemda) merupakan cermin dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan, yakni pengembangan perkebunan dengan memperhatikan kelestarian alam.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal belum lama ini.
"Penerapan metode perlindungan yang ramah lingkungan seperti penggunaan pestisida nabati dan teknik pengendalian hama terpadu (IPM), maka penggunaan bahan kimia dapat diminimalkan, bahkan ditiadakan," ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin (30/09/2024).
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pun terus mendorong perusahaan melakukan perlindungan pada Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di kawasan perkebunan, karena hal ini juga bertujuan mendorong produk kelapa sawit kuat bersaing di pasar nasional dan pasar global.
Baca Juga:Debat Kandidat Pilkada Kaltim: Tiga Sesi, Dua di Luar Daerah
Perlindungan ANKT menjadi penting karena hal ini menjadi persyaratan nasional dan internasional bahwa produk dari perkebunan sawit menerapkan komitmen ramah lingkungan, terutama terkait ISPO dan RSPO.
"Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) merupakan standar Pemerintah RI untuk perkebunan sawit berkelanjutan, sedangkan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) merupakan standar global untuk perkebunan kelapa sawit yang menunjukkan proses produksi ramah lingkungan," jelasnya.
Ia melanjutkan, perlindungan tanaman perkebunan memiliki peran krusial dalam membangun Nusantara baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, yakni melalui pendekatan yang holistik dan inovatif, sektor perkebunan dapat berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Praktik perlindungan yang baik terutama memperhatikan kesuburan tanah, katanya, dapat mencegah penurunan kualitas tanah dan keberadaan hama yang merusak, sehingga mendukung keberlanjutan pertanian.
Sebelumnya, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Brigade Proteksi Tanaman Kaltim, di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, ia juga mengatakan bahwa perkebunan di Kaltim merupakan salah satu motor penggerak ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga:KPU Kaltim: Desain Kampanye Paslon Wajib Sesuai Aturan PKPU 13/2024 dan Daur Ulang
"Konsep Kaltim Hijau mencerminkan komitmen pemerintah provinsi, kabupaten/kota, masyarakat, dan seluruh elemen lain yang terkait untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan," katanya.
- 1
- 2