KPU Kaltim Finalisasi Desain Surat Suara Pilgub 2024, Tim Kampanye Sepakati Detil Akhir

Kedua tim kampanye menyetujui dan menandatangani persetujuan atas desain yang telah disusun.

Denada S Putri
Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:00 WIB
KPU Kaltim Finalisasi Desain Surat Suara Pilgub 2024, Tim Kampanye Sepakati Detil Akhir
Spesimen surat suara yang disetujui masing-masing tim LO kedua paslon gubernur dan wakil gubernur Kaltim di Pilkada 2024. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menyepakati desain surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.

KPU mengundang perwakilan dari pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji untuk meninjau desain surat suara sebelum pemilihan pada 27 November 2024.

"Saat ini kami sedang mengirimkan desain surat suara yang telah disetujui ke KPU RI, termasuk perbaikan jika diperlukan," kata Komisioner KPU Kaltim, Suardi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (03/10/2024).

Dalam pertemuan tersebut, kedua tim kampanye menyetujui dan menandatangani persetujuan atas desain yang telah disusun. Pasangan calon nomor urut 1, Isran Noor-Hadi Mulyadi di dalam kertas suara mengenakan jas hitam, peci hitam, baju putih, dan dasi merah. Sementara pasangan calon nomor urut 2, Rudy Mas'ud - Seno Aji mengenakan kemeja biru dan peci hitam.

Baca Juga:KPU Bontang Hapus Zonasi, Paslon Dapat Kampanye Tanpa Batasan Wilayah

"Pengadaan atau pencetakan surat suara masih dalam proses," tambah Suardi.

Perwakilan tim kampanye Rudy Mas’ud-Seno Aji, Sudarno, menyatakan bahwa secara prinsip desain yang dibuat sudah baik. Namun, pihaknya memberikan masukan terkait pewarnaan pada wajah dan pakaian.

"Saya sudah tanda tangan, tetapi pewarnaan wajah dan bajunya kurang cerah," ujarnya.

Sudarno juga meminta agar KPU menyediakan contoh fisik surat suara sebelum pencetakan massal dimulai.

"Kami sudah komunikasikan dengan KPU Kaltim, perlu ada sampel fisik surat suara sebelum pencetakan massal, agar tidak ada kesalahan yang bisa merugikan salah satu paslon," tegasnya.

Baca Juga:Rudy Mas'ud Punya Utang Rp 137 Miliar, Alasan Maju di Pilgub Kaltim?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini