Pemkab Kutim Siapkan Kenaikan TPP ASN, Mulai Januari 2025

Kenaikan TPP tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim.

Denada S Putri
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Pemkab Kutim Siapkan Kenaikan TPP ASN, Mulai Januari 2025
Kantor Bupati Kutim. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bakal menaikkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya pada 2025 nanti. Kenaikan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para pegawai.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutim, Rizali Hadi belum lama ini. Ia mengatakan, kenaikan TPP bagi ASN di Kutim rencananya dimulai di Januari 2025 nanti.

"Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat dan kinerja para pegawai, menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan kondusif,” katanya, dikutip dari ANTARA, Jumat (11/10/2024).

Ia mengungkapkan, usulan ini telah diajukan kepada Bupati dan setelah melalui berbagai pertimbangan, disetujui untuk diterapkan pada awal tahun depan.

Baca Juga:Kepindahan ASN ke IKN Bisa Ditunda, Jokowi: Tak Ingin Memaksakan

Menurutnya, kenaikan TPP tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim.

Hal tersebut sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan, serta bentuk sinergi antara pemerintah dengan para ASN. Sehingga dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kutim.

"Penting bagi pemerintah untuk menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh ASN, agar kebijakan ini berjalan mulus dan memenuhi harapan pegawai," ucap Rizali.

Asisten Administrasi Seskab Kutim Sudirman Latief  menambahkan kebijakan tersebut dilaksanakan secara bertahap. Pihaknya bekerjasama dengan Badan Riset Daerah (BRIDA) Kutim untuk merumuskan kebijakan yang adil dan proporsional.

Terkait berapa persen kenaikan TPP untuk tahun depan masih dirumuskan, namun pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebanyak 30 persen untuk kesejahteraan pegawai.

Baca Juga:Waspada! ASN Bontang yang Ikut Kampanye Terancam Pidana

“Alokasi 30 persen dari APBD Kutai Timur untuk belanja pegawai, termasuk TPP, merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN," ujar Sudirman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini