Pemprov Kaltim Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja Lewat Sertifikasi Kompetensi

Rozani juga berpesan kepada para peserta agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti ujian sertifikasi.

Denada S Putri
Senin, 14 Oktober 2024 | 12:20 WIB
Pemprov Kaltim Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja Lewat Sertifikasi Kompetensi
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi saat menyerahkan tanda pengenal kepada peserta. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong peningkatan daya saing tenaga kerja melalui program sertifikasi kompetensi, dengan tujuan menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang lebih siap menghadapi persaingan di pasar kerja, baik nasional maupun global.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi menjelaskan, sebagai bagian dari upaya tersebut pihaknya menggelar sertifikasi kompetensi bidang Desain Grafis dan General Office, di Samarinda, Sabtu (12/10/2024).

"Kegiatan ini diikuti oleh 176 peserta dari Samarinda, Bontang, dan Paser berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Disnakertrans Kaltim Jalan Kemakmuran," kata Rozani, dikutip dari ANTARA, Senin (14/10/2024).

Rozani menekankan, pentingnya sertifikat kompetensi bagi pencari kerja dan tenaga kerja yang sudah berprofesi. Ia menyebut, sebagian besar pencari kerja dan tenaga kerja yang berprofesi belum memiliki sertifikat kompetensi.

Baca Juga:Bawaslu Kaltim: 348 Kampanye Diawasi, Dugaan Pelanggaran Muncul di Beberapa Daerah

"Mereka juga kalah bersaing dengan lulusan lain maupun tenaga kerja asing yang sudah memiliki sertifikat. Oleh karena itu, sertifikat kompetensi sangat penting sebagai modal memasuki dunia kerja,” jelasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran tertinggi pada tahun 2022 berasal dari lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), dengan total mencapai 8,42 juta orang.

Selain itu, sekitar 5,83 persen dari total penduduk usia kerja di Indonesia, yang berjumlah 208,54 juta orang, merupakan lulusan diploma dan sarjana.

Peserta yang mengikuti sertifikasi ini adalah mereka yang telah menjalani pelatihan dan magang di perusahaan. Mereka dibekali dengan pengetahuan dan pengalaman langsung di bawah pengawasan pembimbing dari perusahaan.

“Upaya meningkatkan daya saing pencari kerja salah satunya dengan mengikuti sertifikasi kompetensi, yang dapat memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi mereka,” tambah Rozani.

Baca Juga:Tim Isran-Hadi Yakin Raup 50 Persen Suara di Samarinda pada Pilgub 2024

Tidak hanya bagi individu, sertifikasi kompetensi juga memberikan dampak positif bagi perusahaan. Dengan memiliki tenaga kerja bersertifikasi, perusahaan dapat menjamin kualitas dan keahlian karyawannya, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing di pasar. Hal ini pada akhirnya juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Adapun beberapa peserta menyambut positif program ini. “Setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi, saya merasa lebih percaya diri. Ini adalah langkah awal menuju pekerjaan yang lebih baik,” ungkap Deni, salah satu peserta.

Rozani juga berpesan kepada para peserta agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti ujian sertifikasi.

“Saya berharap semua peserta dapat lulus dan memperoleh pengakuan sebagai tenaga kerja yang kompeten,” pesannya.

Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap tingkat pengangguran dapat berkurang dan lebih banyak tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global.

Program sertifikasi seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan, baik oleh pemerintah maupun perusahaan, untuk menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan bersertifikat. (ADV/Diskominfo Kaltim).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini