Pelaporan Ujaran Kebencian di Pilgub Kaltim, Sekjen Barikade Ragukan Netralitas Andi Muhammad Akbar

Meski begitu, Tino mempertanyakan apakah Andi Muhammad Akbar benar-benar seorang aktivis atau tim sukses paslon lain.

Denada S Putri
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:52 WIB
Pelaporan Ujaran Kebencian di Pilgub Kaltim, Sekjen Barikade Ragukan Netralitas Andi Muhammad Akbar
Kolase foto Andi Muhammad Akbar dan Rudy Mas'ud. [Ist]

SuaraKaltim.id - Sekretaris Jenderal Barikade (Kalimantan Timur) Kaltim, Tino Heidel Ampulembang, meragukan status aktivis Andi Muhammad Akbar yang dilaporkan oleh Tim Hukum pasangan calon (paslon) Rudy-Seno ke Polda Kaltim atas dugaan ujaran kebencian.

Untuk diketahui, pelaporan tersebut terkait dengan unggahan akun TikTok yang diduga menyinggung politik dinasti dan hutang, Jumat (19/10/2024).

"Soal sikap tim divisi hukum Rudy-Seno yang melaporkan akun TikTok dan seorang aktivis itu sudah tepat dan sesuai," kata Tino, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (21/10/2024).

Meski begitu, Tino mempertanyakan apakah Andi Muhammad Akbar benar-benar seorang aktivis atau tim sukses paslon lain. Ia menegaskan bahwa seorang aktivis sejati seharusnya bersikap netral dan mengkritik semua paslon, bukan hanya satu pihak.

Baca Juga:Festival IKN di Semarang: Ajang Unjuk Gigi Ekonomi Kreatif Kaltim

"Kalau benar dia aktivis, seharusnya kritiknya adil terhadap semua paslon, bukan hanya satu pihak saja. Ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kaltim," jelas Tino.

Sekretaris Jenderal Barikade Kaltim, Tino Heidel Ampulembang. [kaltimtoday.co]
Sekretaris Jenderal Barikade Kaltim, Tino Heidel Ampulembang. [kaltimtoday.co]

Tino menduga bahwa Andi bisa saja dimanfaatkan untuk menyerang salah satu paslon, yang dapat membuat bias dalam kontestasi Pilgub Kaltim 2024. 

"Jika dia bungkam terhadap satu paslon, kita bisa menduga dia bukan aktivis murni, tapi tim sukses. Bisa jadi dia dimanfaatkan untuk menyerang pihak tertentu," tambah Tino.

Tim Hukum Rudy-Seno memasukkan laporan ke Polda pada Senin, 14 Oktober 2024, yang kemudian dilengkapi pada Kamis, 17 Oktober 2024. Laporan tersebut menyangkut dugaan ujaran kebencian yang disampaikan melalui media sosial.

"Jangan berlindung di balik kata aktivis, karena itu bisa mencoreng nama aktivis yang masih murni," tutur Tino.

Baca Juga:Pilkada Kaltim Memanas, BEM Unmul Serukan Paslon Terima Kritik Tanpa Pembungkaman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak