Pelaporan Ujaran Kebencian di Pilgub Kaltim, Sekjen Barikade Ragukan Netralitas Andi Muhammad Akbar

Meski begitu, Tino mempertanyakan apakah Andi Muhammad Akbar benar-benar seorang aktivis atau tim sukses paslon lain.

Denada S Putri
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:52 WIB
Pelaporan Ujaran Kebencian di Pilgub Kaltim, Sekjen Barikade Ragukan Netralitas Andi Muhammad Akbar
Kolase foto Andi Muhammad Akbar dan Rudy Mas'ud. [Ist]

SuaraKaltim.id - Sekretaris Jenderal Barikade (Kalimantan Timur) Kaltim, Tino Heidel Ampulembang, meragukan status aktivis Andi Muhammad Akbar yang dilaporkan oleh Tim Hukum pasangan calon (paslon) Rudy-Seno ke Polda Kaltim atas dugaan ujaran kebencian.

Untuk diketahui, pelaporan tersebut terkait dengan unggahan akun TikTok yang diduga menyinggung politik dinasti dan hutang, Jumat (19/10/2024).

"Soal sikap tim divisi hukum Rudy-Seno yang melaporkan akun TikTok dan seorang aktivis itu sudah tepat dan sesuai," kata Tino, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (21/10/2024).

Meski begitu, Tino mempertanyakan apakah Andi Muhammad Akbar benar-benar seorang aktivis atau tim sukses paslon lain. Ia menegaskan bahwa seorang aktivis sejati seharusnya bersikap netral dan mengkritik semua paslon, bukan hanya satu pihak.

Baca Juga:Festival IKN di Semarang: Ajang Unjuk Gigi Ekonomi Kreatif Kaltim

"Kalau benar dia aktivis, seharusnya kritiknya adil terhadap semua paslon, bukan hanya satu pihak saja. Ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kaltim," jelas Tino.

Sekretaris Jenderal Barikade Kaltim, Tino Heidel Ampulembang. [kaltimtoday.co]
Sekretaris Jenderal Barikade Kaltim, Tino Heidel Ampulembang. [kaltimtoday.co]

Tino menduga bahwa Andi bisa saja dimanfaatkan untuk menyerang salah satu paslon, yang dapat membuat bias dalam kontestasi Pilgub Kaltim 2024. 

"Jika dia bungkam terhadap satu paslon, kita bisa menduga dia bukan aktivis murni, tapi tim sukses. Bisa jadi dia dimanfaatkan untuk menyerang pihak tertentu," tambah Tino.

Tim Hukum Rudy-Seno memasukkan laporan ke Polda pada Senin, 14 Oktober 2024, yang kemudian dilengkapi pada Kamis, 17 Oktober 2024. Laporan tersebut menyangkut dugaan ujaran kebencian yang disampaikan melalui media sosial.

"Jangan berlindung di balik kata aktivis, karena itu bisa mencoreng nama aktivis yang masih murni," tutur Tino.

Baca Juga:Pilkada Kaltim Memanas, BEM Unmul Serukan Paslon Terima Kritik Tanpa Pembungkaman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak