Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Pemkot Siapkan Tindak Lanjut

Amiruddin sudah sedari awal meminta anggota TAPPD untuk bersifat netral. Sebab mereka mendapatkan honor dari APBD Bontang.

Denada S Putri
Selasa, 19 November 2024 | 15:45 WIB
Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Pemkot Siapkan Tindak Lanjut
Ilustrasi Kantor Bawaslu Bontang. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang masih menunggu surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelanggaran netralitas Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAPPD) yang berafiliasi kepada pasangan calon nomor 1 Basri Rase dan Chusnul Dhihin. 

Rekomendasi yang diterbitkan oleh Bawaslu menyusul hasil penyelidikan atas pelanggaran netralitas dan administrasi pembentukan TAPPD. 

Kepala Badan Perencanaan, Penelitan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bontang Amiruddin mengatakan, setelah ada hasil tersebut nantinya akan ada langkah-langkah yang dilakukan. 

"Pasti ditindaklanjuti. Tapi kami tunggu hasil resminya. Paling tidak nanti ditembuskan ke Pjs Wali Kota," ucap Amiruddin, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2024). 

Baca Juga:Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang

Lebih lanjut, Amiruddin sudah sedari awal meminta anggota TAPPD untuk bersifat netral. Sebab mereka mendapatkan honor dari APBD Bontang. 

Kepala Bapperida Bontang Amiruddin. [KlikKaltim.com]
Kepala Bapperida Bontang Amiruddin. [KlikKaltim.com]

Sama halnya dengan Ketua RT atau lembaga lainnya agar bisa menjaga netralitas. Termasuk aturan netralitas tersebut berlaku oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Untuk langkah evaluaainya juga masih belum bisa dibeberkan olehnya. Sebab itu harus dibahas lebih lanjut kedepannya. 

"Kami sudah tekankan dari awal. Untuk netral. Karena mereka diberikan honor dari APBD. Jadi kalau ketahuan resiko harus ditanggung," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, hasil penyelidikan kasus dugaan netralitas di Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAPPD) Bontang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang resmi berakhir, Kamis (14/11/2024). 

Baca Juga:276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu

Bawaslu menyatakan adanya pelanggaran netralitas oleh tim ahli pemerintah yang berafiliasi ke pasangan calon Nomor urut 1 Basri Rase - Chusnul Dhihin. Keputusan ini ditetapkan setelah Gakkumdu memanggil sejumlah 9 orang termasuk saksi ahli. 

Komisioner Bawaslu Bontang divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman mengatakan, dari hasil penyelidikan oleh Gakkumdu tidak didapati adanya pelanggaran pidana. 

Kendati demikian, Bawaslu menemukan adanya pelanggaran netralitas tim ahli. Dengan alasan itu, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi kepada Badan Perencanaan, Penelitan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bontang untuk evaluasi tim ahli.

“Kita berikan rekomendasi ke Bapperida atas pelanggaran netralitas terhadap tim ahli tersebut,” ujar Ismail.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini