Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet

Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar menyampaikan, temuan ini dalam siaran pers pada 26 November 2024.

Denada S Putri
Selasa, 26 November 2024 | 18:45 WIB
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
Ilustrasi TPS di Samarinda, RT. 04 Mugirejo. [Ist]

SuaraKaltim.id - Dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan selama Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan pemetaan terhadap tingkat kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari hasil analisis terhadap 1.038 kelurahan/desa di 10 kabupaten/kota se-Kaltim, ditemukan 26 indikator yang dapat meningkatkan potensi kerawanan di TPS, mencakup delapan variabel utama.

Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar menyampaikan, temuan ini dalam siaran pers pada 26 November 2024.

Menurutnya, hasil pemetaan mengungkapkan bahwa ada sembilan indikator yang paling sering terjadi, lima indikator dengan frekuensi sedang, dan 12 indikator yang jarang terjadi namun tetap memerlukan perhatian khusus. Pemetaan ini dilakukan oleh jajaran pengawas Bawaslu antara tanggal 14 hingga 19 November 2024.

Baca Juga:Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru

Dari total indikator yang ditemukan, sembilan di antaranya menonjol sebagai potensi kerawanan utama. Beberapa di antaranya meliputi:

  1. Pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT (1.273 TPS).
  2. Pemilih pindahan antar TPS (884 TPS).
  3. Pemilih yang tidak memenuhi syarat namun tercantum di DPT (827 TPS).
  4. Kendala jaringan internet di lokasi TPS (516 TPS).
  5. Penyelenggara pemilu bertugas di luar domisili (427 TPS).
  6. Potensi pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar di DPT (DPK) (393 TPS).
  7. Gangguan pasokan listrik di lokasi TPS (212 TPS).
  8. Riwayat pemungutan suara ulang di lokasi yang sama (128 TPS).
  9. Lokasi TPS yang sulit diakses secara geografis (93 TPS).
  10. Selain itu, Bawaslu juga menyoroti potensi kerawanan akibat konflik, bencana alam, pelanggaran netralitas ASN dan aparat, serta politisasi isu SARA.

Untuk menekan risiko kerawanan, Bawaslu Kaltim telah merancang sejumlah strategi pencegahan, antara lain:

  • Menjalin koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk KPU, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.
  • Memberikan edukasi politik kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemilu yang damai.
  • Bekerja sama dengan pemantau pemilu, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif.
  • Menyediakan posko pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara online maupun offline.

Selain itu, Bawaslu juga akan memastikan pendistribusian logistik pemilu berjalan lancar, mengawasi pemungutan dan penghitungan suara secara langsung, serta memverifikasi akurasi data pemilih untuk meminimalkan kesalahan penggunaan hak pilih.

Dalam siaran pers tersebut, Bawaslu merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginstruksikan PPS dan KPPS untuk memperhatikan indikator kerawanan yang telah dipetakan.

Kemudian berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk aparat keamanan dan pemerintah daerah, guna mencegah potensi gangguan. Selain itu juga mengawasi pendistribusian logistik pemilu secara tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

Baca Juga:1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS

“Dengan pemetaan kerawanan yang komprehensif serta langkah antisipasi yang terencana, kami optimis Pemilu Serentak 2024 di Kalimantan Timur dapat terlaksana dengan aman, lancar, dan demokratis,” ujar Galeh Akbar.

Melalui upaya pemetaan dan mitigasi ini, Bawaslu Kaltim menunjukkan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung tanpa hambatan besar.

Partisipasi aktif masyarakat dan kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan menciptakan pemilu yang adil dan transparan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini