Pemprov Kaltim Susun RPKD untuk Tekan Angka Kemiskinan Hingga Nol Persen

RPKD sendiri, lanjut Sri Wahyuni, akan berfungsi sebagai panduan kebijakan penanggulangan kemiskinan.

Denada S Putri
Rabu, 04 Desember 2024 | 17:30 WIB
Pemprov Kaltim Susun RPKD untuk Tekan Angka Kemiskinan Hingga Nol Persen
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyiapkan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD), untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di daerah itu. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, di Samarinda Selasa (03/12/2024) kemarin.

Dia mengatakan, persentase penduduk miskin di Kaltim pada Maret 2024 sebesar 5,78 persen atau sebanyak 221.340 jiwa. Angka ini turun sebesar 9.730 jiwa atau 0,33 persen, lebih baik dibanding periode Maret 2023.

Saat ini Provinsi Kaltim berada di posisi 12 dalam urutan provinsi yang paling sedikit terhadap jumlah penduduk miskin ekstrem. Pemerintah pusat sendiri menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada akhir tahun 2024.

“Dalam proses pengentasan kemiskinan di Kaltim dilakukan penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah -RPKD-,” kata Sri Wahyuni saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Kantor Gubernur Kaltim, dikutip dari ANTARA, Rabu (04/12/2024).

Baca Juga:Kaltim Tunggu Arahan Pusat Terkait Kenaikan Gaji Guru 2025

Pemerintah pusat melalui Permendagri Nomor: 53 Tahun 2020 memberi tiga strategi penanganan. Yakni, pertama menekan angka pengeluaran keluarga miskin, kedua menaikkan pendapatan melalui program pemberdayaan, dan ketiga mengoptimalkan kantong-kantong kemiskinan.

RPKD sendiri, lanjut Sri Wahyuni, akan berfungsi sebagai panduan kebijakan penanggulangan kemiskinan, analisis dan solusi penanggulangan, serta sasaran dan program penanggulangan kemiskinan.

Pengerjaan RPKD akan dilakukan dengan pendekatan per bidang sesuai dengan karakteristik kemiskinan di masing-masing wilayah. Bidang yang terbentuk juga berasal dari sintesa dokumen RPKD daerah lain yang memiliki karakteristik serupa.

“Yang kita perlu lakukan juga mendekat dengan BPS. Ketika BPS merilis data kemiskinan, kita bisa mendapatkan gambaran tentang kantong kemiskinan," tambah Sri Wahyuni.

Hal ini diperlukan agar intervensi program yang dilakukan pemerintah tepat sasaran, efektif dan terukur dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Baca Juga:Industri Pengolahan dan IKN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kaltim 2024

Jumlah penduduk miskin terbanyak di daerah perkotaan ada di Kota Samarinda mencapai 44.524 jiwa. Sedangkan kabupaten dengan penduduk miskin terbanyak adalah Kutai Kartanegara sebanyak 57.459 jiwa.

Guna membangun kolaborasi dalam upaya pengentasan kemiskinan, Pemprov Kaltim berencana menggelar rapat koordinasi terkait upaya penanggulangan kemiskinan pada pertengahan Desember mendatang.

"Seluruh pemerintah kabupaten dan kota akan diundang untuk membahas hal tersebut," sebutnya. (Nad/ADV Diskominfo Kaltim).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini