Terbongkar! Dua Napi Gunakan Wartel Lapas untuk Edarkan Narkoba

Suranto menambahkan, pihaknya telah memeriksa adanya keterlibatan petugas dalam praktik tersebut. Hasilnya, tidak ada keterlibatan anggotanya dalam aktivitas itu.

Denada S Putri
Jum'at, 06 Desember 2024 | 13:10 WIB
Terbongkar! Dua Napi Gunakan Wartel Lapas untuk Edarkan Narkoba
Petugas saat melakukan penggeledahan di sel-sel WBP Lapas Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Sebanyak 2 orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di luar penjara. Keduanya telah diperiksa oleh penyidik dari Polresta Samarinda beberapa waktu lalu. 

Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Suranto membenarkan 2 orang warga binaannya terjerat perkara peredaran narkotika di luar penjara. Pun, pada Minggu (01/12/2024) lalu penyidik Polresta Samarinda datang untuk memeriksa keduanya, adapun mereka yang terlibat yakni AS (35) dan ES (47).

Dari hasil penyelidikan internal Lapas Bontang, keduanya memanfaatkan layanan Warung Telpon (Wartel) Lapas untuk berkomunikasi dengan jejaring narkoba di luar. 

"Jadi bukan seludupi ponsel. Mereka berdua mengaku gunakan wartel yang merupakan fasilitas umum. Jadi tindakan yang dilakukan dengan memasukkan 2 WBP itu ke tahanan isolasi," ucap Suranto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (06/12/2024). 

Baca Juga:Peredaran Narkoba Lintas Negara Digagalkan! Polda Kaltim Sita 32 Kg Sabu dan Uang Rp1 Miliar

Suranto menambahkan, pihaknya telah memeriksa adanya keterlibatan petugas dalam praktik tersebut. Hasilnya, tidak ada keterlibatan anggotanya dalam aktivitas itu. 

"Insyaallah petugas tidak ada yang terlibat. Ini murni mereka melakukan komunikasi menggunakan Wartel. Dan fasilitas itu bisa digunakan seluruh WBP. Tidak ada pengecualian," sambungnya.  

Dari informasi jaringan media ini, terungkapnya keterlibatan 2 WBP itu hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda.

Di mana pengungkapan jaringan narkoba ini terungkap setelah menangkap dua mantan narapidana Lapas Bontang di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (01/12/2024) lalu. 

Disebutkan ada 2 orang nyang diringkus ini berinisial DF (27) dan Iq (27). Polisi menyita barang bukti 11 bungkus sabu-sabu seberat 181,2 gram, serta 3 plastik klip lengkap dengan timbangan digital. 

Baca Juga:Dua Residivis Narkoba Kembali Berulah, Diciduk Satresnarkoba Polres Bontang dengan 5,10 Gram Sabu

Suranto menambahkan keterlibatan jaringan ini karena ke 4 orang tersebut pernah berada di 1 sel yang sama. Ternyata 2 orang pasca keluar masih intens berkomunikasi dengan rekannya didalam lapas. 

"Dari 1.700 orang ini mayoritas perkara narkotika. Kami Lapas sudah berupaya maksimal dalam pencegahan. Termasuk hubungan APH kalau ada indikasi keterlibatan WBP silahkan datang dan akan dibantu," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini