SuaraKaltim.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau merekap angka kejadian bencana alam yang terjadi selama 2024.
Ia memaparkan, potensi bencana berupa kebakaran masih rentan. Di mana terhitung jika kebakaran hutan dan lahan menempati posisi pertama dengan jumlah 63 kasus dengan luasan mencapai 154 hektare.
Disusul kebakaran permukiman 40 kasus dengan korban terdampak 265 kepala keluarga (KK) dan korban meninggal 1 orang. Kebakaran permukiman yang menelan korban tersebut terjadi di Kampung Batu Putih pada November lalu.
Adapun insiden air, tercatat kecelakan air ada 1 kasus dengan jumlah korban 2 orang. Sedang orang tenggelam 8 korban pada 8 kasus yang berbeda.
Baca Juga:Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
Berikutnya, ada bencana hidrometeorologi atau bencana yang disebabkan akibat perubahan iklim air dan angin. Dimana tanah longsor terjadi 1 kali, berikutnya banjir ada 4 kasus 218 KK terdampak sedang korban jiwa mencapai 721 orang.
"Selain itu ada juga cuaca ekstrem 4 kasus dan gempa bumi 1 kasus," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (31/12/2024).
Demikian tercatat total kasus, 121 insiden. Korban jiwa, 11 orang ada 483 kepala keluarga dan 1.310 orang terdampak. Rekap tersebut, menurut Nofian masih perlu ditekan agar angka korban jiwa dengan kasus yang sama tidak semakin bertambah di tahun mendatang.
Menuturnya, sejumlah langkah pencegahan yang dapat dilakukan di antaranya, upaya mengurangi risiko bencana (mitigasi) secara struktural atau melalui lembaga lain dengan tugas penanggulangan yang sama maupun non struktural atau berupa edukasi dan sosialisasi ke masyarakat.
"Bisa juga dengan pelatihan gabungan dan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak," katanya.
Baca Juga:Akmal Malik Usulkan Wisata Eksklusif di Maratua, Lindungi Ekosistem Kakaban dan Ubur-Ubur
Ditanya terkait kesiapan armada dan sumber daya manusia (SDM), Nofian tak menampik jika kedua faktor tersebut kerap menjadi keluhan petugas di lapangan. Hanya saja, langkah lain untuk mengatasi itu adalah dengan membentuk tim reaksi cepat (TRC) multisektor.
"Jadi tak hanya kita dari BPBD instansi vertikal seperti misal BMKG, Basarnas dan PMI maupun lembaga masyarakat juga relawan kita libatkan didalamnya karena bencana alam bukan hanya tanggungjawab petugas BPBD melainkan tanggungjawab bersama," tandasnya.