"Pemerintah kabupaten juga harus didukung sekolah dan orang tua agar perundungan dapat dicegah," ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa satgas yang telah dibentuk harus turun langsung untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan, terutama terhadap anak dan perempuan, yang menjadi perhatian utama pemerintah.
Berdasarkan catatan dari dinas terkait, sepanjang tahun 2023 hingga 2024 terdapat 77 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan 54 korban merupakan anak-anak dan 23 korban lainnya adalah perempuan, demikian disampaikan oleh Budi Sarwoto.
![Ilustrasi perundungan di sekolah. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/02/57199-ilustrasi-perundungan-di-sekolah-ist.jpg)
Bahaya Perundungan: Dampak Serius bagi Korban dan Pelaku
Baca Juga:Minim Respons, Layanan Kesehatan Gratis di Wilayah IKN Sepi Peminat
Perundungan atau bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan secara berulang dengan tujuan menyakiti atau mengintimidasi seseorang.
Fenomena ini bisa terjadi di berbagai lingkungan, seperti sekolah, tempat kerja, bahkan di media sosial. Perundungan tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada pelaku dan lingkungan sosial secara keseluruhan.
Dampak Perundungan bagi Korban
Korban perundungan sering kali mengalami berbagai dampak negatif, baik secara fisik maupun psikologis. Beberapa efek yang dapat muncul antara lain:
- Gangguan Kesehatan Mental – Korban perundungan rentan mengalami stres, kecemasan, depresi, dan bahkan berpikir untuk bunuh diri.
- Penurunan Prestasi Akademik – Anak-anak yang mengalami perundungan sering kali kehilangan motivasi belajar dan sulit berkonsentrasi di sekolah.
- Masalah Kesehatan Fisik – Sakit kepala, gangguan tidur, dan kelelahan kronis bisa menjadi akibat dari tekanan mental yang dialami korban.
- Kesulitan dalam Hubungan Sosial – Korban sering kali menarik diri dari lingkungan sosial dan merasa tidak percaya diri dalam berinteraksi dengan orang lain.
Dampak Perundungan bagi Pelaku
Baca Juga:Polres PPU Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalur Tol IKN
Pelaku perundungan tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga diri mereka sendiri. Beberapa dampak yang dapat dialami pelaku antara lain: