Usut Tuntas! Gakkum LHK Telusuri Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul

Keterlibatan instansi kehutanan, kalangan akademisi, dan media massa dinilai penting agar penanganannya dapat berjalan optimal.

Denada S Putri
Rabu, 09 April 2025 | 17:10 WIB
Usut Tuntas! Gakkum LHK Telusuri Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul
KHDTK Unmul jadi korban pengerukan aktivitas tambang. [kaltimtoday.co]

Aktivitas tambang yang disorot diduga dijalankan oleh perusahaan Koperasi Putra Mahakam Mandiri.

Rustam, dosen Fakultas Kehutanan Unmul sekaligus Kepala Laboratorium Alam KHDTK, mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama.

Namun, dugaan pelanggaran karena masuknya kegiatan tambang ke area KHDTK baru diketahui pada Kamis, 3 April 2025.

"Mereka itu sebenarnya ada izinnya, akan tetapi karena masuk ke konsesi kami, jadi ilegal. Mereka garuk pelan-pelan sampai terkena lahan KHDTK itu," ujar Rustam, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Baca Juga:Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tambang tersebut telah mencapai elevasi puluhan meter dan menyebabkan terjadinya longsor di wilayah KHDTK.

Sebagai bentuk respons, pihak dekanat Fakultas Kehutanan Unmul telah melaporkan permasalahan ini ke Gakkum LHK sejak 2024, sebagai upaya meminta perlindungan atas kawasan yang dikelola mereka.

"Suratnya resmi 13 Agustus 2024 diterima oleh Gakkum LHK, namun mereka belum ada tindaklanjuti sampai dengan sekarang," jelasnya.

Pihak KHDTK mencatat bahwa total luas lahan yang terdampak mencapai 3,2 hektare. Analisis kerusakan tersebut telah disampaikan pula ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda.

"Setelah dapat laporan dari mahasiswa, saya langsung tindak lanjuti ke dekan dan langsung menghubungi Gakkum LHK," tambah Rustam.

Baca Juga:Kementan Minta Pemkab PPU Optimalkan Lahan Rawa untuk Suplai Pangan IKN

Ia juga membenarkan bahwa Gakkum LHK bersama dinas terkait sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga diserobot.

"Yang jelas sudah ada tindak lanjut, kalau untuk terkait dengan kasus hukum dan seterusnya, itu Gakkum LHK dan dinas terkait yang punya wewenang," tutup Rustam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini