Aksi itu melibatkan ratusan mahasiswa yang mendesak klarifikasi dari pihak fakultas.
"Teman-teman mahasiswa yang hadir di sini itu meminta penjelasan posisi kami di dekan fakultas dalam kasus penyerobotan ini. Ya kami jelas menolak dan mengutuk, tidak ada kerjasama antara Unmul dan perusahaan tambang tersebut," sebutnya..
Irawan juga menegaskan bahwa perusahaan tambang yang diduga menjadi pelaku wajib bertanggung jawab atas dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Apalagi kawasan KHDTK merupakan area penting bagi kegiatan riset, baik oleh akademisi Unmul maupun peneliti dari luar.
Baca Juga:Usut Tuntas! Gakkum LHK Telusuri Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul
Saat ini, Gakkum LHK Kalimantan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
Tim khusus telah dibentuk guna menelusuri dan mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk mengungkap aktor di balik penyerobotan kawasan KHDTK.
Di sisi lain, Irawan mengajak seluruh civitas akademika, awak media, dan masyarakat luas untuk memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini, mengingat dampaknya yang sangat merugikan.
"Saat dipergoki, perusahaan tersebut sudah tidak ada aktivitas tambang lagi di sana. Meski begitu, kami akan terus kawal ini," tutupnya.
Baca Juga:3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak, Gubernur Kaltim Minta Penegakan Hukum Tegas