Misteri Penyerobotan 3,2 Hektare Lahan KHDTK Unmul Dibongkar Bertahap

Pihaknya bersama Dinas ESDM Kaltim, Fahutan Unmul, dan beberapa stakeholder lain juga sudah meninjau kawasan KHDTK Unmul yang telah diserobot.

Denada S Putri
Sabtu, 12 April 2025 | 15:00 WIB
Misteri Penyerobotan 3,2 Hektare Lahan KHDTK Unmul Dibongkar Bertahap
Ilustrasi hutan pendidikan unmul diserobot penambang ilegal. [Ist]

SuaraKaltim.id - Kasus penyerobotan lahan Kawasan Hutan dan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat Universitas Mulawarman masih terus bergulir.

Inspektur Tambang bersama Gakkum LHK Kalimantan, saat ini masih tengah melakukan pendalaman dan berkolaborasi dalam mengungkap kasus tersebut.

Koordinator Inspektur Tambang Kaltim, Djulson Kapuangan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah untuk menindaklanjuti kasus penyerobotan lahan secara ilegal, yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang.

"Kami sudah laporkan kejadian tersebut ke Direktorat Teknik dan Lingkungan, khusus untuk Ilegal Mining ini ada PICnya di Jakarta," bebernya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (12/04/2025).

Baca Juga:3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak

Lebih lanjut, pihaknya bersama Dinas ESDM Kaltim, Fahutan Unmul, dan beberapa stakeholder lain juga sudah meninjau kawasan KHDTK Unmul yang telah diserobot.

Dari informasi yang ada, sekitar 3,2 hektare telah dibuka oleh perusahaan tak bertanggung jawab.

"Kita saling koordinasi dengan Gakkum untuk tindak lanjut kasus ini," sebutnya.

Pihaknya juga terbuka apabila Gakkum membutuhkan data-data khusus terhadap inspektur tambang, mengingat kasus ini membutuhkan pendalaman selama beberapa hari ke depan.

Terpisah, Kasi Wilayah II Gakkum LHK Anton Jumaedi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen dan menindaklanjuti kasus penyerobotan lahan oleh salah satu perusahaan tambang, yang dinilai masuk di KHDTK tanpa izin resmi.

Baca Juga:Usut Tuntas! Gakkum LHK Telusuri Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul

"Kami akan komitmen, bahwa memang kalau ada dugaan tindak pidana seperti itu, akan kami tindak lanjuti," tuturnya.

Anton mengatakan jika pihaknya tentu membutuhkan dukungan yang cukup dari semua pihak, baik dari instansi kehutanan, akademisi, hingga media dalam mengawal kasus ini bisa berjalan maksimal.

"Sampai saat ini kami terus melakukan pendalaman, nanti akan kami informasikan lebih lanjut mengenai progresnya," tuturnya.

Gakkum KLHK saat melakukan tinjauan lapangan di KHDTK Unmul yang diserobot aktivitas tambang batu bara ilegal. [kaltimtoday.co]
Gakkum KLHK saat melakukan tinjauan lapangan di KHDTK Unmul yang diserobot aktivitas tambang batu bara ilegal. [kaltimtoday.co]

Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan tengah melakukan penyelidikan intensif atas dugaan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul), Lempake, Samarinda Utara.

Insiden tersebut pertama kali terungkap pada 5 April 2025 saat tim pengelola hutan pendidikan Unmul melakukan pengecekan lapangan dan mendapati aktivitas pembukaan lahan untuk pertambangan batubara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini