Gubernur Rudy Ma'ud Bungkam Soal Muara Kate, LBH Samarinda Siapkan Gugatan

Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah Komnas HAM turut turun tangan.

Denada S Putri
Minggu, 04 Mei 2025 | 18:11 WIB
Gubernur Rudy Ma'ud Bungkam Soal Muara Kate, LBH Samarinda Siapkan Gugatan
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Upaya pengungkapan kasus pembunuhan masyarakat adat di Muara Kate, Paser, masih menemui jalan buntu.

Hingga kini, pihak kepolisian masih memanggil sejumlah saksi untuk pendalaman, namun belum ada titik terang sejak peristiwa tragis yang menewaskan Russel pada 15 November 2024 lalu.

Di balik mandeknya penyelidikan, warga di lokasi justru mengaku mengalami tekanan. Salah satu tokoh masyarakat Muara Kate, Wartalinus, menyebut adanya upaya lobi dari pihak berkepentingan agar truk hauling batu bara kembali melintas di jalan umum.

"Sudah beberapa kali ada yang datang menemui kami, minta supaya aktivitas hauling bisa jalan lagi. Tapi kami tolak. Kami masih menunggu keadilan untuk kasus ini," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 4 Mei 2025.

Baca Juga:Dari ASN hingga Mahasiswa, 121 Pelaku Narkoba Dibekuk di Penajam Paser Utara

Wartalinus mengaku situasi keamanan belum kondusif. Ia dan warga lainnya terpaksa tetap berjaga dan mempersenjatai diri untuk perlindungan.

"Kami takut kejadian serupa terulang. Rekan kami dibunuh saat berjaga," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah Komnas HAM turut turun tangan.

Dalam rekomendasinya kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud, lembaga ini meminta penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penggunaan Jalan Umum, yang dilanggar oleh aktivitas tambang tanpa izin resmi.

Komnas HAM juga mendesak pemerintah provinsi bersama Forkopimda mengambil langkah nyata menjaga keamanan dan mencegah konflik yang lebih besar.

Baca Juga:Akmal Malik: Kasus di Paser Adalah Ranah Penegakan Hukum

Salah satu rekomendasinya ialah menghentikan total penggunaan jalan negara untuk kepentingan hauling tambang yang tidak sesuai aturan.

LBH Samarinda turut menyoroti sikap pemerintah daerah.

"Kami sudah bersurat kepada gubernur. Kalau tidak ada tindakan atau niat baik, bisa saja kami gugat melalui PTUN," ujar Irfan Ghazy, Pengacara Publik LBH Samarinda.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat ditanya wartawan mengenai langkah lanjutan dari Pemprov hanya memberi jawaban singkat.

"Biarkan mereka (Polda Kaltim) bekerja dulu ya, nanti pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya pada Jumat, 2 Mei 2025.

Diintimidasi dan Tak Dilindungi, Warga Adat Muara Kate Angkat Senjata

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini