Gubernur Rudy Ma'ud Bungkam Soal Muara Kate, LBH Samarinda Siapkan Gugatan

Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah Komnas HAM turut turun tangan.

Denada S Putri
Minggu, 04 Mei 2025 | 18:11 WIB
Gubernur Rudy Ma'ud Bungkam Soal Muara Kate, LBH Samarinda Siapkan Gugatan
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Upaya pengungkapan kasus pembunuhan masyarakat adat di Muara Kate, Paser, masih menemui jalan buntu.

Hingga kini, pihak kepolisian masih memanggil sejumlah saksi untuk pendalaman, namun belum ada titik terang sejak peristiwa tragis yang menewaskan Russel pada 15 November 2024 lalu.

Di balik mandeknya penyelidikan, warga di lokasi justru mengaku mengalami tekanan. Salah satu tokoh masyarakat Muara Kate, Wartalinus, menyebut adanya upaya lobi dari pihak berkepentingan agar truk hauling batu bara kembali melintas di jalan umum.

"Sudah beberapa kali ada yang datang menemui kami, minta supaya aktivitas hauling bisa jalan lagi. Tapi kami tolak. Kami masih menunggu keadilan untuk kasus ini," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 4 Mei 2025.

Baca Juga:Dari ASN hingga Mahasiswa, 121 Pelaku Narkoba Dibekuk di Penajam Paser Utara

Wartalinus mengaku situasi keamanan belum kondusif. Ia dan warga lainnya terpaksa tetap berjaga dan mempersenjatai diri untuk perlindungan.

"Kami takut kejadian serupa terulang. Rekan kami dibunuh saat berjaga," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah Komnas HAM turut turun tangan.

Dalam rekomendasinya kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud, lembaga ini meminta penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penggunaan Jalan Umum, yang dilanggar oleh aktivitas tambang tanpa izin resmi.

Komnas HAM juga mendesak pemerintah provinsi bersama Forkopimda mengambil langkah nyata menjaga keamanan dan mencegah konflik yang lebih besar.

Baca Juga:Akmal Malik: Kasus di Paser Adalah Ranah Penegakan Hukum

Salah satu rekomendasinya ialah menghentikan total penggunaan jalan negara untuk kepentingan hauling tambang yang tidak sesuai aturan.

LBH Samarinda turut menyoroti sikap pemerintah daerah.

"Kami sudah bersurat kepada gubernur. Kalau tidak ada tindakan atau niat baik, bisa saja kami gugat melalui PTUN," ujar Irfan Ghazy, Pengacara Publik LBH Samarinda.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat ditanya wartawan mengenai langkah lanjutan dari Pemprov hanya memberi jawaban singkat.

"Biarkan mereka (Polda Kaltim) bekerja dulu ya, nanti pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya pada Jumat, 2 Mei 2025.

Diintimidasi dan Tak Dilindungi, Warga Adat Muara Kate Angkat Senjata

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini