Selain mendukung ketahanan pangan skala rumah tangga, kegiatan ini sekaligus menambah ruang hijau di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Melalui berbagai aksi nyata ini, OIKN ingin menegaskan bahwa pembangunan IKN bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga perubahan budaya dan cara hidup menuju keberlanjutan.
Demi Masa Depan IKN, Kaltim Dapat Status Khusus Penanganan Karhutla
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai salah satu wilayah dengan penanganan khusus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2025.
Baca Juga:6,6 Ton per Hektare, PPU Catat Lonjakan Panen Jelang Pemindahan IKN
Kebijakan ini diambil menyusul posisi Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menuntut perlindungan ekosistem secara menyeluruh demi keberlanjutan pembangunan nasional.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
“Kalimantan Timur dimasukkan sebagai kawasan khusus karena ada IKN. Ini penting untuk menjamin perlindungan ekologis terhadap pembangunan nasional yang strategis,” kata Abdul Muhari, dikutip dari ANTARA, Selasa, 6 Mei 2025.
Kaltim menjadi tambahan terbaru dari daftar provinsi prioritas penanganan karhutla, yang sebelumnya sudah mencakup Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Keenam wilayah tersebut dikenal memiliki sejarah kebakaran lahan yang tinggi, terutama di kawasan mineral dan gambut, serta rentan mengalami peningkatan kasus saat musim kemarau.
Baca Juga:Sekolah Internasional dan Kampus Mulai Dibangun di IKN
Menurut BNPB, hampir seluruh kebakaran hutan dan lahan di Indonesia—sebesar 99 persen—berasal dari aktivitas manusia. Karena itu, pendekatan mitigasi berbasis masyarakat menjadi sangat penting untuk menekan risiko bencana.