“Tetapi ketika klien kami merasa sudah membaik dan bebas bergerak, perawat menyampaikan secara tiba-tiba pesan dari dokter bedah yang akan melakukan tindakan operasi usus buntu setelah diare klien kami berhenti,” tambah Titus.
Ria juga mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan dokter selama menjalani perawatan.
Yang lebih mengejutkan, rumah sakit menyampaikan bahwa jika pasien menolak tindakan operasi, maka seluruh biaya pengobatan tidak akan ditanggung BPJS.
“Pihak rumah sakit menanggapi dengan mengatakan, Klien kami wajib membayar biaya pengobatan sejak awal sampai rawat inap dengan alasan BPJS tidak menanggung biaya pengobatan pasien yang menolak anjuran dokter,” ujarnya.
Baca Juga:Polemik BBM di Samarinda: Sidang Pertamina Tertunda, Konsumen Tak Mau Damai
Dalam RDP tersebut, perwakilan RSHD tak hadir memenuhi panggilan.
Sementara itu, BPJS direncanakan akan hadir dalam pertemuan selanjutnya.
“Akan segera dijadwalkan ulang di minggu depan sesuai dengan keputusan rapat hari ini,” singkatnya.
![Korban kasus dugaan malpraktik RSHD saat melapor ke DPRD Samarinda (tengah) didampingi dengan tim kuasa hukum. [kaltimtoday.co]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/08/80591-korban-kasus-dugaan-malpraktik-rshd-saat-melapor-ke-dprd-samarinda-tengah-kaltimtodayco.jpg)
Krisis Gaji Karyawan, RS Haji Darjad Tutup Sementara
Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) di Samarinda resmi menghentikan seluruh aktivitas pelayanannya, menyusul krisis internal yang menyeruak akibat tunggakan gaji karyawan.
Baca Juga:Pasar Subuh Digusur, Wali Kota Andi Harun: Kami Tak Ingin Kota Dipenuhi Pasar Bau dan Becek
Keputusan itu tertuang dalam surat resmi yang diterbitkan manajemen dan mulai berlaku Rabu, 7 Mei 2025.