Gratispol Kaltim 2025 Fokus Mahasiswa Baru, Ini Besaran Bantuan UKT-nya

Dasmiah menjelaskan, bantuan pendidikan ini hanya mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan.

Denada S Putri
Rabu, 14 Mei 2025 | 19:29 WIB
Gratispol Kaltim 2025 Fokus Mahasiswa Baru, Ini Besaran Bantuan UKT-nya
Program Gratispol Pemprov Kaltim. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan program pendidikan gratis melalui skema Gratispol berjalan secara terarah dengan skema pencairan yang transparan dan kriteria yang ketat.

Salah satu fokus utama pada tahun ini adalah memberikan bantuan kepada mahasiswa baru terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, Rabu, 14 Mei 2025.

"Jadi untuk tahun 2025, kami fokus untuk mahasiswa baru terlebih dahulu. Nanti di tahun 2026, baru akan mengcover untuk mahasiswa semester lanjutan," ujar Dasmiah, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Baca Juga:Gratispol dan Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Kaltim Dukung Visi Prabowo

Dasmiah menjelaskan, bantuan pendidikan ini hanya mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan.

Untuk jenjang S1, bantuan maksimal sebesar Rp 5 juta per semester, S2 Rp 10 juta, dan S3 Rp 15 juta.

"Jadi setiap jenjang ada batasan maksimal UKT-nya. Jika lebih dari batasannya, kita tidak mengcover," sebut Dasmiah.

Ia juga mengingatkan bahwa program ini hanya membiayai UKT saja, sementara keperluan lain seperti biaya hidup atau pembelian perlengkapan kuliah tetap menjadi tanggungan pribadi mahasiswa.

Lebih lanjut, program Gratispol juga mensyaratkan batas usia tertentu bagi calon penerima. Untuk program S1, usia maksimal 25 tahun, S2 maksimal 35 tahun, dan S3 maksimal 40 tahun.

Baca Juga:Anggaran 2025-2026 untuk Pendidikan di Kaltim: Pembahasan Gratispol hingga RKB Sekolah

"Jadi mohon maaf, di luar dari syarat usia itu, tidak bisa mendapatkan program tersebut. Karena kami ingin mengungkit angka partisipasi sekolah di Kaltim, khususnya anak-anak yang masih usia produktif," ungkapnya.

Pemprov Kaltim juga mengatur pencairan bantuan ini agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Dana tidak akan disalurkan ke mahasiswa secara langsung, melainkan masuk ke rekening resmi institusi pendidikan.

"Jadi pencairannya tetap diberikan by name by address ke mahasiswa, tapi itu langsung masuk ke rekening kampus. Jadi tidak bisa main-main, kampus juga bertanggung jawab. Itu tertuang dalam MoU," tegasnya.

Pendekatan yang menyasar kelompok usia produktif dan sistem distribusi yang ketat tersebut, Pemprov Kaltim berharap program Gratispol mampu meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi dan menciptakan SDM yang berkualitas di masa depan.

Janji Pendidikan Gratis Sampai S3, Apakah Gratispol Bisa Terwujud?

Sejak diluncurkannya Program Gratispol pada Senin, 21 April 2025—khususnya di sektor pendidikan yang menjanjikan pembiayaan hingga jenjang S3—muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai kemungkinan keberhasilan implementasi program tersebut.

Unggahan peluncuran program di akun Instagram @info_samarinda_ menuai berbagai tanggapan dari warganet.

Tolong ini semester tua ga bisa daftar, cuma buat Maba doang,” tulis akun @amnnd*****.

Gratis pasti ada syaratnya,” ujar @mhmmd_.

Semoga tepat sasaran… soalnya ya tau aja yakan kek sebelum2nya bukan orng yg membutuhkan malah dapatt mana hbis tuh lngsung Hedon lgi wkwk,” komentar @akrbl.

Gdd dunia ni yg gratis apa lg msalah pendidikan kan udah pernah d bhas, makan siang gratis aja ga merata,.. Kl pun gratis pasti ada ujung2nya. Perbaiki aja sistim pendidikan kt soalnya msh belum merata,” kata @asabhi*****.

Salah satu warga, Agung, turut memberi pandangannya terhadap kebijakan ini. Ia yang memiliki anak sedang menempuh SMA dan bersiap masuk perguruan tinggi berharap ada realisasi konkret dari janji tersebut.

“Kita sebagai warga sudah dijanjikan. Ya, harusnya ada respon atau ada realisasi yang dari pemerintah. Kita mau lihat apakah janjinya itu ditepati, walaupun itu pasti berproses,” ucap Agung pada Selasa, 6 Mei 2025.

Agung menyadari bahwa pelaksanaan janji politik tersebut akan memerlukan waktu dan proses, khususnya dalam periode lima tahun ke depan.

Walau belum bisa terealisasi sepenuhnya, menurutnya manfaat tetap bisa dirasakan jika dijalankan dengan baik.

“Sebenarnya kalau realisasinya dapat meringankan, kalau betul-betul terealisasi. Cuma, yang menjadi masalah anggaran mana yang dia pakai,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi daerah agar pendanaan program ini tidak membebani APBD.

Menurutnya, perlu ada harmonisasi kebijakan antara program pendidikan dengan sumber pendanaannya.

“Misalkan Dinas Pendidikan, kalau Gubernur mau memakai uang pendidikan, ada program pendidikan juga. Nah, jangan kebijakan satu menabrak kebijakan lain dan harus dipikirkan dari mana sumbernya misalkan anggaran di luar APBD seperti penghasilan BUMD,” jelas Agung.

Ketika ditanya soal peluang keberhasilan program, Agung cenderung skeptis bila program hanya berjalan satu periode. Namun ia mengakui, jika program ini berkelanjutan, manfaatnya akan besar bagi masyarakat.

“Untuk 100 persen enggak bisa, tapi ya kalau 50 persen atau di bawahnya bisa. Menurutku paling pencapaian cuma bisa 20 persen saja, kalau aku salah, berarti mantap,” jelasnya sambil tertawa.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya, Reza, yang menganggap program Gratispol sulit langsung terealisasi setelah peluncuran karena besarnya biaya pendidikan.

“Kalau terealisasi, ya bagus-bagus saja. Cuma pasti memang mempunyai kendala dan jangka pengerjaan program pastinya,” kata Reza.

Ia menilai, dibandingkan dengan program Bidikmisi atau KIP Kuliah, skema Gratispol belum cukup rinci dalam menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kalau dibandingin sama bidikmisi Gratispol ini kurasa, syarat dan ketentuannya masih belum bagus. Kalau bidikmisi kan sudah jelas ada pelampiran SKTM,” bebernya.

Reza khawatir jika tidak disertai pengawasan ketat, program Gratispol berisiko disalahgunakan.

“Kalau diperuntukkan kepada seluruh masyarakat Kaltim yang ingin menempuh pendidikan, jika diterapkan di SMA masih masuk akal. Tetapi, kalau dijalankan di tingkat perkuliahan takutnya nanti ada beberapa mahasiswa yang memakai program tersebut tanpa menyelesaikan pendidikannya,” ungkapnya.

Ia menyarankan agar kriteria penerima bantuan diperjelas agar benar-benar tepat sasaran, sesuai janji politik yang telah dilontarkan pemerintah provinsi.

Sebagai informasi, Program Gratispol terbagi dalam tiga skema berdasarkan lokasi perguruan tinggi: di Kalimantan Timur, luar Kaltim, dan luar negeri.

Masing-masing memiliki syarat dan mekanisme pendaftaran yang berbeda.

Untuk kampus dalam Kaltim, program ini menanggung biaya UKT hingga batas maksimal, dengan syarat kepemilikan KTP dan KK Kaltim, berdomisili minimal tiga tahun, mahasiswa aktif di kampus negeri atau swasta, serta tidak menerima beasiswa lain.

Pendaftarannya dilakukan oleh mahasiswa secara mandiri melalui situs resmi, setelah data mereka dikirim oleh pihak kampus ke pengelola Gratispol.

Verifikasi dan validasi akan dilakukan sebelum nama penerima ditetapkan melalui SK Gubernur dan diumumkan secara terbuka.

Untuk mahasiswa yang kuliah di luar provinsi, Pemprov akan menilai berdasarkan prestasi dan kondisi ekonomi, dengan penilaian menggunakan sistem skoring.

Prioritas akan diberikan bagi mahasiswa di kampus unggulan nasional seperti UI, UGM, dan ITB.

Sedangkan bagi mahasiswa Kaltim yang kuliah di luar negeri, syarat utamanya melampirkan Letter of Acceptance (LoA) atau identitas mahasiswa luar negeri. Mekanisme pendaftarannya tetap sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini