Pihak kepolisian langsung mengerahkan tim untuk memeriksa lokasi dan memastikan keberadaan mortir.
"Setelah dinyatakan benar, kami mengerahkan tim respons cepat 110 untuk mengamankan lokasi, mengingat evakuasi mortir tidak memungkinkan dilakukan pada malam hari," jelasnya.
Penanganan kemudian melibatkan Detasemen Gegana Brimob Polda Kaltim. Kepala Satuan Brimob, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Andy Rifai menyatakan bahwa proses evakuasi dilakukan oleh tim penjinak bom (jibom) yang dipimpin Aipda Asdar.
Ia mengungkapkan, mortir tersebut berukuran cukup besar, dengan panjang sekitar 70 sentimeter, diameter 20 sentimeter, dan berat sekitar 10 kilogram.
Baca Juga:Mereka Bukan Liar, Mereka Warga: Penolakan Relokasi Pasar Subuh Menguat
Daya ledaknya diperkirakan menjangkau hingga radius 3,5 kilometer.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Timur yang memiliki sejarah sebagai salah satu palagan Perang Dunia II, untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan benda-benda mencurigakan yang diduga merupakan sisa perang," tegas Andy.
Ia juga mengingatkan agar warga tidak sembarangan menyentuh atau memindahkan benda semacam itu.
Untuk sementara, mortir telah diamankan di tempat penyimpanan Batalyon C Pelopor di Kilometer 13 Balikpapan, sambil menunggu proses disposal (pemusnahan) sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak.
"Namun, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami," tutur Andy Rifai.
Baca Juga:Diperiksa 4 Dokter, Jemaah Haji Kloter 1 Balikpapan Lalui Tahap Kesehatan dan Administrasi
Mengapa Mortir Sisa Perang Dunia II Masih Bisa Meledak? Ini Penjelasannya