Dari laporan Dinkes, kasus tertinggi terjadi di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang masing-masing melaporkan enam kematian.
Balikpapan berada di urutan selanjutnya dengan empat kasus, diikuti Paser, Kutai Barat (Kubar), dan Mahakam Ulu (Mahulu) masing-masing dua kasus.
Sedangkan Kutai Timur (Kutim) melaporkan di bawah tiga kasus, dan Kabupaten Berau mencatat satu kasus kematian ibu.
"Bontang dan Penajam Paser Utara tidak ada kasus kematian ibu," kata Jaya.
Baca Juga:RSUD AWS: Harapan Baru Pengobatan Kanker di Kalimantan Timur
Untuk mencegah hal serupa terulang, Dinkes Kaltim tengah menggiatkan sejumlah strategi.
Fokus utamanya adalah memastikan ibu hamil mendapatkan pemeriksaan rutin, meningkatkan akses ke layanan persalinan berkualitas, serta memastikan sistem rujukan berjalan efektif hingga ke daerah terpencil.
Salah satu upaya yang kini diperkuat adalah penerapan Audit Maternal Perinatal Surveilans Respons (AMP-SR), sebagai langkah menyeluruh dalam memahami dan merespons kematian ibu dan bayi.
"Program ini memastikan setiap kasus kematian maternal dan perinatal tidak hanya dicatat, tetapi juga dianalisis penyebabnya secara komprehensif untuk merumuskan rekomendasi perbaikan," kata Jaya.
Program AMP-SR bekerja melalui serangkaian tahap mulai dari identifikasi kasus, pelaporan, pengkajian mendalam hingga tindak lanjut berupa respons layanan kesehatan.
Baca Juga:3 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi TPP di RSUD AWS Samarinda
Data yang dihimpun dari seluruh wilayah Kaltim menunjukkan bahwa mayoritas kematian disebabkan oleh komplikasi non-obstetrik (42 persen).
Disusul oleh hipertensi selama kehamilan, proses persalinan, dan masa nifas sebesar 38 persen. Sementara kasus perdarahan obstetrik menyumbang 12 persen dari total kejadian.
"Data ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan evaluasi mendalam dan menyusun strategi yang lebih efektif ke depan," tutur Jaya.