Warga Kaltim Kini Bisa Lapor Tambang Ilegal, ESDM Tindaklanjuti Cepat

Selain itu, kanal aduan yang disediakan dinilai cukup efektif dalam menjaring partisipasi publik.

Denada S Putri
Senin, 09 Juni 2025 | 16:59 WIB
Warga Kaltim Kini Bisa Lapor Tambang Ilegal, ESDM Tindaklanjuti Cepat
Ilustrasi tambang ilegal. [Ist]

"Fakta ini menjadi lecutan bagi pemerintah daerah di Kaltim untuk segera mentransformasi TPA pembuangan terbuka menjadi TPA yang lebih modern dan ramah lingkungan," tegasnya.

DLH Kaltim pun telah menginisiasi strategi percepatan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (PPDLH) Kalimantan dan Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Kaltim.

Upaya ini tidak hanya mencakup penyusunan strategi di atas kertas, tetapi juga aksi nyata melalui kunjungan lapangan ke fasilitas pengelolaan sampah percontohan.

Beberapa lokasi yang telah ditinjau meliputi TPAS Manggar di Balikpapan, fasilitas ITF Daksa, dan TPST 1 yang terletak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga:65.004 Siswa di Kaltim Dapat Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis

"Kami berharap dapat menuntaskan pengelolaan sampah di Kaltim dan menambah ilmu pengetahuan serta bermanfaat dalam pengelolaan sampah di daerah masing-masing," harap Anwar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini