IKN Magnet Investasi Global, Rp 63,3 Triliun dari Berbagai Negara Masuk Sektor Hunian

Tak hanya sektor hunian, KPBU untuk sektor jalan dan terowongan multi utilitas (MUT) juga menunjukkan perkembangan positif.

Denada S Putri
Selasa, 10 Juni 2025 | 19:01 WIB
IKN Magnet Investasi Global, Rp 63,3 Triliun dari Berbagai Negara Masuk Sektor Hunian
Ilustrasi hunian di IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Geliat investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin terasa positif. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan ibu kota negara ini menunjukkan perkembangan yang menjanjikan.

Skema ini tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas publik jangka panjang.

Hal itu disampaikan Basuki saat ditanya mengenai investasi IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin, 9 Juni 2025.

"Skema KPBU pembangunan IKN semakin positif," ujar Basuki disadur dari ANTARA, Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga:PPU Tata Ulang Perpustakaan Desa, Siapkan Ekosistem Literasi untuk IKN

Basuki merinci bahwa pemilik modal yang menanamkan investasinya di sektor hunian IKN berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Turki, Spanyol, dan Brunei Darussalam.

"Indikasi nilai investasi dari berbagai negara itu capai sekitar Rp63,3 triliun untuk sektor hunian," tambahnya.

Tak hanya sektor hunian, KPBU untuk sektor jalan dan terowongan multi utilitas (MUT) juga menunjukkan perkembangan positif.

Tercatat ada lima calon investor dari Tiongkok, Malaysia, dan Indonesia yang kini tengah menyusun studi kelayakan dan evaluasi dokumen.

"Indikasi total nilai investasi mencapai Rp71,8 triliun, dan Rp55 triliun di antaranya berasal dari luar negeri," jelas Basuki.

Baca Juga:Teluk Balikpapan Jadi Pilot Project Tata Laut IKN Bareng China

Otorita IKN berupaya keras agar proses investasi berjalan lebih ringkas dan efisien, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Prinsip kehati-hatian tetap dijaga, namun hambatan birokratis diminimalkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Peningkatan minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri, terus terlihat seiring dengan penguatan tata kelola dan penyederhanaan proses dalam beberapa kuartal terakhir.

Hal ini menjadikan skema KPBU sebagai model investasi unggulan yang aman dan kredibel di mata dunia usaha, pungkas Basuki Hadimuljono.

Istana Garuda di IKN. [WartaEkonomi.co.id]
Istana Garuda di IKN. Basuki merinci bahwa pemilik modal yang menanamkan investasinya di sektor hunian IKN berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Turki, Spanyol, dan Brunei Darussalam. [WartaEkonomi.co.id]

IKN Terancam Asap? PPU Perketat Larangan Bakar Lahan Jelang Kemarau

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) seiring prediksi datangnya musim kemarau dari akhir Juni hingga Agustus 2025.

BPBD PPU memperketat larangan pembakaran lahan, mengingat potensi dampak merusak terhadap lingkungan dan perekonomian warga.

Muhammad Sukadi Kuncoro, Kepala Pelaksana BPBD PPU, secara lugas memperingatkan masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat berada di PPU, Senin, 9 Juni 2025.

"Masyarakat agar tidak membuka lahan garapan dengan cara membakar, karena dapat merugikan apabila api kebakaran menjalar dan meluas hingga ke perkebunan milik warga yang lain," ujarnya disadur dari ANTARA, Selasa, 10 Juni 2025.

Ia menekankan bahwa musim kemarau akan membuat vegetasi kering menjadi pemicu karhutla yang sangat berbahaya, khususnya bagi daerah yang sebagian wilayahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.

"Pada musim kemarau ini, kami minta warga waspadai potensi terjadinya karhutla," tambahnya.

Larangan ini bukan sekadar imbauan, melainkan disertai ancaman sanksi hukum yang berat.

Kuncoro mengingatkan bahwa pembakaran lahan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

"Warga. dilarang bakar lahan kering saat musim kemarau karena risiko terjadi karhutla sangat tinggi," tegasnya, menyoroti konsekuensi fatal baik bagi lingkungan maupun potensi kerugian ekonomi akibat api yang menyebar.

Selain penindakan, BPBD PPU juga akan proaktif melakukan pemetaan dan mitigasi di area-area yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan di seluruh PPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak