12 Saksi Diperiksa, Polda Kaltim Bidik Tersangka Tambang Ilegal di Lahan Unmul

Menindaklanjuti informasi tersebut, penyidik langsung mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan, dan setelah pengumpulan data, laporan polisi resmi terbit pada 19 Mei 2025.

Denada S Putri
Senin, 30 Juni 2025 | 17:59 WIB
12 Saksi Diperiksa, Polda Kaltim Bidik Tersangka Tambang Ilegal di Lahan Unmul
Tambang Ilegal di Lahan Unmul. [Ist]

Di sisi lain, akademisi turut menyoroti pentingnya melindungi kawasan riset seperti KHDTK Unmul yang selama ini menjadi laboratorium alam dan penyangga ekologis di Samarinda.

“Kita berharap penegakan hukum tegas untuk mencegah kasus serupa terulang di kawasan lain seperti Labanan, Bukit Soeharto, dan Sebulu,” kata Rustam Fahmy, Kepala Laboratorium Alam KHDTK Unmul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini