Meski sempat menuai pro dan kontra, insinerator ini akan ditempatkan di luar area permukiman.
Ketiga, edukasi masif mengenai pemilahan sampah dari rumah tangga digencarkan melalui RT dan kelurahan.
“Kami sadar tanpa partisipasi warga, semua akan percuma. Edukasi pemilahan kami mulai dari lingkungan terkecil,” tegasnya.
Keempat, aktivasi kembali program bank sampah untuk memberi nilai ekonomi bagi sampah anorganik rumah tangga.
Baca Juga:Kaltim Siapkan Seragam Gratis untuk SMA, SMK, dan SLB, Tuntas 2026
Target Tinggi, Upaya Serius
Pemkot menargetkan Samarinda bisa masuk jajaran 10 kota dengan pengelolaan sampah terbaik di Indonesia pada 2026.
Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, Pemkot juga tengah merancang pembangunan PLTSA (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) dengan kapasitas 20 kVA.
“Kami sudah bicara dengan investor dari Korea Selatan dan Malaysia. Dalam dua bulan ke depan, presentasi teknis akan dilakukan. Kami ingin ini menjadi model energi terbarukan yang berbasis limbah,” jelas Andi Harun.
Respons terhadap Kritik dan Harapan Dukungan
Baca Juga:Di Tengah Pembangunan IKN, Bupati PPU Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Tak Sekolah
Meski upaya sedang berjalan, komentar tajam tetap datang dari Pemprov Kaltim.
Salah satu pejabat menyebut Samarinda sebagai kota dengan pengelolaan sampah terburuk. Pernyataan itu ditanggapi Wali Kota dengan nada kecewa.
“Saya tidak tahu dia itu ahli apa, bicara soal teknis tanpa tahu proses yang sudah kami jalankan. Kritik boleh, tapi berikan juga dukungan. Samarinda bukan kota yang diam,” kata Andi Harun pada Jumat, 5 Juli 2025.
DPRD dan Masyarakat Dukung Arah Perubahan
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya, mendukung langkah Pemkot dan mendorong pelibatan publik lebih luas.
“Kita tidak bisa menyelesaikan masalah sampah hanya dengan peraturan. Kesadaran publik sangat penting,” ujarnya.