IKN Didesain Sebagai Ibu Kota Politik, Fasilitas Lembaga Negara Dikebut

Basuki menjelaskan, dana tersebut akan difokuskan untuk mendanai pembangunan tahap kedua yang sangat penting sebagai fondasi operasional IKN sebagai ibu kota politik di 2028.

Denada S Putri
Senin, 14 Juli 2025 | 16:05 WIB
IKN Didesain Sebagai Ibu Kota Politik, Fasilitas Lembaga Negara Dikebut
Ilustrasi pembangunan IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar dapat berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan pada 2028.

Untuk mewujudkan target tersebut, Otorita IKN mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) hingga 2028 telah disetujui sebesar Rp 48,8 triliun.

Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, saat ditemui di Sepaku, PPU, Senin, 14 Juli 2025.

"Kepala negara telah setujui kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 sekitar Rp 48,8 triliun," ujar Basuki, dikutip dari ANTARA di hari yang sama.

Baca Juga:Kabupaten Penyangga IKN Hanya Punya 3 Kecamatan, PPU Target Tambah Wilayah Baru

Basuki menjelaskan, dana tersebut akan difokuskan untuk mendanai pembangunan tahap kedua yang sangat penting sebagai fondasi operasional IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.

Tahapan ini mencakup pembangunan berbagai infrastruktur strategis, terutama perkantoran dan hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem penunjangnya.

Untuk mendukung pelaksanaan pada 2026, Otorita IKN telah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp 5,05 triliun.

Namun, Basuki mengungkapkan bahwa angka tersebut belum mencukupi jika ingin mengejar target yang sudah ditetapkan.

"Kami usulkan tambahan anggaran untuk 2026 Rp 16,13 triliun, di luar pagu indikatif yang ditetapkan Rp 5,05 triliun. Agar (dapat) memenuhi (pembangunan) sesuai jadwal 2025-2026, Otorita IKN butuhkan anggaran dari Rp 5,05 triliun ditambah Rp 16,13 triliun, menjadi Rp 21,18 triliun pada 2026," paparnya.

Baca Juga:IKN Harus Bebas Praktik Prostitusi, Polda Kaltim Rutin Gelar Patroli Penginapan

Basuki mengatakan, usulan tambahan dana tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025, tertanggal 4 Juli 2025.

Lebih lanjut, Otorita IKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan seluruh ekosistem legislatif dan yudikatif telah selesai dibangun dan dapat dioperasikan pada 2028.

"Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif rampung dan operasional pada 2028," tandas Basuki.

Dengan pengajuan tambahan anggaran ini, Otorita IKN menunjukkan keseriusan dalam memastikan kesiapan infrastruktur kelembagaan sebagai elemen penting dari fungsi pemerintahan yang akan berpindah ke Nusantara.

Demi IKN yang Aman, Polres PPU Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Benuo Taka

Dalam upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas yang lebih kuat, Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara kembali menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025.

Operasi ini berlangsung selama dua pekan, dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025, menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi besar menimbulkan kecelakaan.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, di Penajam, Sabtu, 12 Juli 2025.

"Operasi Patuh Mahakam 2025, untuk tingkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas," ujar Rhondy, disadur dari ANTARA, Minggu, 13 Juli 2025.

Dengan pendekatan humanis sekaligus tegas, jajaran Satlantas fokus pada pelanggaran yang bisa terlihat langsung di lapangan dan lazim terjadi di wilayah hukum Penajam Paser Utara (PPU).

"Kami tindak pelanggaran lalu lintas yang berisiko menyebabkan kecelakaan," tegas Rhondy.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, antara lain:

  • Menggunakan ponsel saat berkendara,
  • Pengendara di bawah umur,
  • Berboncengan lebih dari satu orang,
  • Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman,
  • Melawan arus,
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol,
  • Kendaraan tanpa atau menggunakan pelat nomor palsu,
  • Hingga penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban umum.

Namun, menurut Rhondy, penindakan hukum bukanlah satu-satunya pendekatan. Pihak kepolisian juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan agar tumbuh kesadaran dari dalam diri.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya.

Dengan pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan, aparat ingin menanamkan bahwa mematuhi aturan bukan hanya soal takut ditilang, tapi bagian dari tanggung jawab sosial sebagai warga negara.

“Budaya tertib berlalu lintas bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga bagian dari kontribusi membangun bangsa yang beradab,” jelasnya.

Melalui Operasi Patuh Mahakam 2025 ini, Polres Penajam Paser Utara berharap akan tercipta lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan kondusif, terutama di wilayah Benuo Taka, sebutan lain untuk kabupaten yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini