SuaraKaltim.id - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis dalam penguatan ekonomi berbasis komunitas melalui Koperasi Merah Putih.
Salah satu koperasi yang berlokasi di Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, disiapkan sebagai lokasi percontohan untuk peluncuran nasional program ini oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Peluncuran koperasi Merah Putih secara nasional akan dipusatkan di Klaten, Jawa Tengah, pada waktu yang sama dengan seremoni virtual di seluruh Indonesia, termasuk Kaltim.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Industri DPPKUKM Kaltim, Ronny Suhendra, dalam rapat koordinasi di Samarinda, Jumat, 11 Juli 2025.
Baca Juga:Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau
"Presiden RI akan meresmikan lebih dari 80 ribu koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih secara serentak. Untuk Kalimantan Timur, kita memiliki 1.038 koperasi yang siap beroperasi,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin, 14 Juli 2025.
Ronny menuturkan, Koperasi Merah Putih Lempake akan menampilkan model koperasi multifungsi yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi mitra distribusi komoditas penting.
Di antaranya menyediakan warung sembako, gas elpiji, pupuk, layanan kesehatan seperti klinik dan apotek, serta gudang logistik.
Keberadaan koperasi ini juga menjadi simbol kuatnya sinergi antara pemerintah, BUMN, BUMD, dan pelaku ekonomi lokal.
Sejumlah stakeholder turut hadir dalam persiapan, termasuk ID Food, Pertamina Patra Niaga, Pupuk Indonesia, Perum Bulog, sektor perbankan, dan jajaran perangkat daerah.
Baca Juga:Perkuat Peran Penyangga IKN, Balikpapan Dorong Penataan Gudang Lewat Raperda
“Semua ini merupakan simulasi nyata bagaimana koperasi bisa berjalan produktif, memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus berperan dalam distribusi komoditas penting,” ungkap Ronny.
Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai mitra strategis bagi BUMN dan BUMD, baik dalam penyaluran kebutuhan pokok maupun akses pembiayaan, yang didukung oleh bank Himbara dan bank pembangunan daerah.
Demi memastikan koperasi berjalan secara optimal, sistem pengawasan pun telah disiapkan.
Di tingkat pusat, program ini berada di bawah Satgas Nasional yang dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian, dengan dukungan dari 13 kementerian dan tiga lembaga.
Sementara di tingkat daerah, Satgas serupa dibentuk di provinsi hingga kabupaten/kota.
“Dengan sinergi antara pemerintah, swasta, BUMN, dan masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan, serta mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkas Ronny.
Koperasi Merah Putih menjadi bukti bahwa ekonomi kerakyatan bisa bertransformasi menjadi kekuatan strategis jika dibangun melalui kolaborasi lintas sektor dan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan.
Penajam Perkuat Desa Lewat Koperasi Merah Putih, Siap Sambut IKN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), terus menggerakkan penguatan ekonomi desa dan kelurahan melalui pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di setiap wilayah.
Pemkab PPU kini mengajak pemerintah desa dan kelurahan aktif menjajaki potensi unggulan di daerah masing-masing agar koperasi yang telah terbentuk bisa menjalankan usaha yang relevan dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) PPU, Margono Hadisusanto, Rabu, 2 Juli 2025.
“Unit atau bidang usaha yang akan dijalani masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibahas lebih lanjut,” ujar Margono, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Hingga saat ini, sebanyak 54 Koperasi Merah Putih telah terbentuk—sesuai jumlah desa dan kelurahan di wilayah tersebut. Pembentukan koperasi dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah warga setempat.
"Sudah terbentuk 54 Koperasi Merah Putih sesuai jumlah desa/kelurahan yang ada, pengurus atau pengelola koperasi ditentukan lewat musyawarah desa atau kelurahan," katanya.
Ke depan, Pemkab PPU melalui Dinas Kukmperindag akan melakukan pendampingan dalam penyusunan rencana usaha.
Penentuan unit bisnis koperasi tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan lintas dinas teknis seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, hingga Dinas Kesehatan sesuai dengan sektor usaha yang dipilih.
“Unit usaha Koperasi Merah Putih harus berdasarkan potensi yang dimiliki masing-masing desa atau kelurahan,” tambah Margono.
Misalnya, jika sebuah koperasi berencana mengembangkan agribisnis, maka Dinas Pertanian akan dilibatkan secara langsung.
Begitu pula jika unit usaha bergerak di bidang layanan kesehatan atau klinik, maka koordinasi dilakukan bersama Dinas Kesehatan.
Setiap proposal usaha nantinya akan diverifikasi oleh tim dari Kukmperindag, setelah pengurus koperasi menyampaikan jenis usaha yang dianggap paling sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayah.
Untuk mendukung keberlangsungan usaha, koperasi-koperasi ini juga diberi akses pembiayaan dengan plafon yang cukup besar.
“Setiap Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di desa/kelurahan bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke bank maksimal Rp3 miliar,” ujar Margono.
Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis potensi desa, sekaligus memperkuat keberadaan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).