Soal Tambang di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, itu Aparat

Dalam operasinya, pelaku membeli batubara dari lokasi ilegal, mengemasnya dalam karung, lalu memasukkan ke dalam kontainer.

Denada S Putri
Minggu, 20 Juli 2025 | 20:40 WIB
Soal Tambang di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, itu Aparat
Bahlil Lahadalia. [WartaEkonomi.co.id]

“Listrik sudah menjadi hak dasar setiap warga negara,” timpalnya. “Dengan adanya listrik, secara keseluruhan kualitas hidup masyarakat bakal meningkat.”

Ia pun mendorong agar semangat kolaborasi seperti ini bisa terus dikembangkan, tidak hanya oleh BUMN seperti PLN, tapi juga oleh pihak swasta dan pemangku kepentingan lainnya.

“Pemerintah kabupaten mengajak seluruh pihak dari pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN) maupun sektor swasta bergotong royong membantu masyarakat dalam mengatasi tantangan akses dasar, salah satunya listrik,” pungkasnya.

Dengan pendekatan kolaboratif seperti ini, Pemkab PPU berharap pembangunan tak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat pertumbuhan, melainkan benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan.

Baca Juga:IKN Belum Siap Gelar HUT RI, Mimpi Pindah Ibu Kota Masih Jauh?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini