SuaraKaltim.id - Untuk mendorong pelayanan publik yang lebih responsif dan pembangunan yang lebih cepat, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan langkah strategis berupa mutasi besar-besaran di jajaran aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini sejalan dengan upaya penyegaran organisasi sekaligus memastikan setiap perangkat daerah bekerja maksimal sesuai arah kebijakan pembangunan.
Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, Senin, 21 Juli 2025, ketika ditemui soal penguatan kinerja organisasi pemerintahan.
"Mutasi akan dilakukan sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan pemerintah kabupaten," ujar Mudyat, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Baca Juga:Soal Tambang di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, itu Aparat
Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan birokrasi demi mendukung transformasi pelayanan dan pembangunan di daerah yang dikenal sebagai Benuo Taka tersebut.
"Optimalisasi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara sangat diperlukan," tambahnya.
Menurut Mudyat, rotasi yang sedang dirancang bukan sekadar pemindahan posisi, melainkan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah, termasuk pejabat struktural.
"Kami akan lakukan mutasi dalam waktu dekat, terlebih dahulu dilakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah dan pejabat struktural," jelasnya.
Selain penyegaran, langkah ini juga jadi sinyal kuat terhadap pentingnya disiplin dan integritas ASN di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam daerah Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Baca Juga:Langkah Kecil, Dampak Besar: PLN Nyalakan Harapan Warga Penyangga IKN
Pemerintah kabupaten tidak akan mentoleransi pelanggaran etika maupun penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi.
"Pemerintahan harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas, mutasi lumrah dilakukan dan strategis dalam birokrasi selama berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, ASN yang tidak menunjukkan performa optimal ataupun melanggar aturan akan diberi sanksi tegas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
"Mutasi atau rotasi pegawai bukan hanya penempatan, tetapi bagian dari strategi untuk mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara," tutur Mudyat.
Jalan Lebar 40 Meter Siap Sambungkan Inti IKN, APBN Gelontorkan Rp 3 Triliun
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mempercepat pengembangan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sebagai bagian penting dari pembangunan tahap dua IKN.
Fokus utamanya adalah memastikan konektivitas antarzona berjalan optimal.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa pembangunan jaringan jalan di kawasan tersebut menjadi prioritas, baik dari sisi progres fisik maupun kualitas konstruksi.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Senin, 21 Juli 2025.
“Percepatan pembangunan tahap dua IKN yang mencakup pembangunan jaringan jalan direncanakan selesai pada 31 Desember 2025 sangat penting,” ujarnya saat ditemui di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin.
Ia menambahkan bahwa jaringan jalan ini sangat krusial karena menjadi tulang punggung konektivitas untuk KIPP 1B dan 1C.
“Jaringan jalan itu sebagai jaminan untuk menunjang konektivitas di KIPP IKN, 1B dan 1C,” tegas Basuki.
Pembangunan ruas jalan yang saat ini sedang berlangsung mencakup peningkatan sepanjang 12,2 kilometer.
Jalan tersebut menggunakan standar tipe ROW 36 dan ROW 54, lebih lebar dari jalan nasional biasa.
Pekerjaan telah menunjukkan progres signifikan, bahkan melebihi target awal.
Menurut Basuki, pengawasan dilakukan secara intensif dengan membagi pekerjaan ke dalam beberapa paket, dari paket A hingga G, guna memastikan penyelesaian tepat waktu dan sesuai spesifikasi.
“Kami rutin lakukan pengecekan progres pembangunan jalan, yang terbagi dalam beberapa paket pekerjaan dari paket A hingga paket G,” jelasnya.
Proyek ini tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga mendukung agenda jangka panjang menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan modern berbasis konektivitas dan efisiensi.
Basuki menambahkan, jalan yang dibangun bukanlah jalan nasional standar (ROW 27), melainkan jalur utama berlebar 40 meter, dibiayai dari APBN sekitar Rp 3,042 triliun.
“KIPP 1B dan 1C merupakan bagian dari pengembangan tahap kedua IKN, yang mencakup pembangunan jaringan jalan untuk menunjang konektivitas di KIPP IKN,” ungkapnya.