Layanan Kesehatan Terintegrasi Kini Hadir di Lempake Lewat Klinik Koperasi
Dalam upaya memperluas cakupan layanan kesehatan hingga ke lini komunitas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong inovasi berbasis kewilayahan.
Salah satu wujud terbarunya adalah peluncuran Klinik Koperasi Merah Putih di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, yang menghadirkan model layanan kesehatan terintegrasi berbasis koperasi desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut kehadiran klinik ini sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan yang tak hanya menitikberatkan pada pengobatan, namun juga pada peran promotif dan preventif.
Baca Juga:Ketua DPRD Balikpapan Desak Pertamina Minta Maaf Terbuka soal Krisis BBM
Hal itu disampaikan Jaya ketika menghadiri peluncuran program Koperasi Merah Putih, di Lempake, Senin, 21 Juli 2025.
“Klinik ini dirancang bukan sekadar tempat berobat. Tapi juga pusat edukasi masyarakat dan upaya pencegahan dini terhadap penyakit,” jelas Jaya disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 23 Juli 2025.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun.
Tak hanya gratis, hasil pemeriksaan tersebut langsung terhubung ke sistem digital Satu Sehat, sehingga pencatatan medis warga menjadi lebih efisien dan mudah diakses.
“Saya sudah coba sendiri, hasil pemeriksaan langsung masuk ke aplikasi Satu Sehat. Ini memudahkan warga, karena tidak perlu lagi ke puskesmas hanya untuk pengecekan dasar,” ujar Jaya.
Baca Juga:Berikut Ini Strategi Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global
Untuk tahap awal, layanan dasar di klinik ini didukung tenaga medis yang berkolaborasi dengan Kimia Farma, sembari menunggu hadirnya dokter tetap.
Nantinya, warga bisa langsung menerima pengobatan dan resep tanpa perlu ke fasilitas kesehatan yang lebih jauh.
Sebagai bagian dari proses transisi, klinik ini sementara masih didampingi oleh puskesmas terdekat.
Namun ke depan, pengelolaan sepenuhnya akan diserahkan kepada pemerintah desa, sehingga menjadikan layanan kesehatan berbasis koperasi benar-benar dikelola secara mandiri oleh masyarakat lokal.
“Setelah perizinan lengkap dan ada dokter yang bertugas, masyarakat cukup datang ke klinik desa untuk berobat. Ini bentuk nyata dari kemandirian layanan kesehatan berbasis koperasi,” tegas Jaya.