IKN dan Plataran Kolaborasi, Kuliner Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

Pada lahan seluas 2.094 meter persegi di Persil 1A, Plataran akan menghadirkan Teras Hutan IKN.

Denada S Putri
Kamis, 24 Juli 2025 | 22:16 WIB
IKN dan Plataran Kolaborasi, Kuliner Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
Penandatangan perjanjian kerja sama antara Otorita IKN dengan PT Plataran Boga Rasa. [ANTARA]

“Dokumen tersebut digunakan seolah-olah batubara berasal dari penambangan resmi, padahal sesungguhnya hasil penambangan ilegal. Ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem verifikasi dan pengawasan,” tegas Azil lagi.

Kritik serupa juga datang dari Buyung Marajo, Koordinator Pokja 30 Kaltim, yang menyebut kasus ini sebagai “puncak gunung es” dari masalah pertambangan ilegal di Kaltim.

Ia mempertanyakan di mana peran aparat lokal dan otoritas IKN selama ini.

“Kami mengapresiasi Bareskrim Polri, tetapi ini bukan satu-satunya kasus. Masih banyak tambang ilegal di Kaltim yang belum disentuh. Harus diusut tuntas siapa penerima manfaat sebenarnya dari kejahatan ini,” ujar Buyung, diwawancarai Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Juga:Sebagian Wilayah Masuk IKN, PPU Wajibkan Ritel Ketat Awasi Berat Beras

“Jangan sampai publik berspekulasi, ada apa sampai baru Bareskrim yang bisa ungkap ini? Di mana peran aparat lokal dan otorita yang seharusnya jadi garda terdepan?” tegasnya lagi.

PWYP juga mengkritik pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menyebut bahwa pengawasan kementerian hanya mencakup tambang berizin.

Mereka menilai, komentar tersebut kontraproduktif dalam upaya memperbaiki sistem tata kelola sumber daya alam.

“Itu pernyataan yang tidak perlu. Justru menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Ini soal sistem, bukan sekadar soal izin,” ujar Buyung.

Bagi PWYP, skandal tambang ilegal di kawasan IKN bukan cuma masalah hukum, melainkan krisis tata kelola dan pengkhianatan terhadap visi pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga:Belum Final, Rencana Wapres Gibran Berkantor di IKN Tunggu Arahan Presiden

Mereka mendesak pemerintah segera melakukan reformasi mendalam atas sistem pengawasan pertambangan minerba—dengan melibatkan publik secara aktif, memperkuat transparansi, dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini