SuaraKaltim.id - Upaya keluarga korban dalam menuntut keadilan bagi NJ, anak perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu panti asuhan di Samarinda, terus berlanjut.
Kali ini, hasil visum ulang yang dilakukan di RS Dirgahayu pada 17 Juli 2025 membuka temuan penting yang berbeda dari visum awal.
Wali korban bersama kuasa hukumnya, Titus Tibayan Pakalla, mengungkap hasil pemeriksaan forensik terbaru itu kepada publik.
Dalam keterangannya, Titus menyebut visum kedua menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang sebelumnya tidak terdeteksi secara gamblang dalam visum pertama.
Baca Juga:Koperasi Sekolah Diaudit, Pemkot Rancang Aturan Baru Harga Perlengkapan Siswa
Hal itu disampaikan Titus, Sabtu, 26 Juli 2025.
"Untuk hasil visum ulang ini, kami dikirimkan oleh Polsek Sungai Pinang dengan hasil kesimpulan visum bahwa ada ditemukan satu luka di kepala dan satu benjolan, satu buah luka robek di selaput dara. Luka tersebut diakibatkan karena ada persentuhan tumpul," ucap Titus, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 27 Juli 2025.
Perbedaan mencolok antara dua hasil visum itu menguatkan dugaan keluarga bahwa kasus NJ perlu diselidiki lebih serius.
Titus menilai temuan ini membuktikan visum awal yang dilakukan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) pada 13 Mei 2025 menyisakan banyak pertanyaan.
Ia menjelaskan bahwa hasil awal hanya menyebut luka dalam proses penyembuhan, tanpa mengurai secara rinci kondisi luka pada korban.
Baca Juga:Seragam Terlalu Mahal? Ini Langkah Disdikbud Samarinda Kendalikan Harga
Fakta tersebut menjadi alasan utama dilakukannya permintaan visum ulang.
Titus pun mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Sungai Pinang, untuk segera meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
“Kami minta ke Polsek Sungai Pinang untuk cepat menekan proses penyelidikan ke penyidikan karena sudah ada hasil visum. Kami juga meminta agar semua personel panti tersebut dipanggil kembali untuk dimintai keterangan dan cepat untuk ditetapkan tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, wali korban, Reni Lestari, menyampaikan kesaksiannya saat mendampingi NJ dalam proses visum ulang di RS Dirgahayu.
Ia mengaku menyaksikan langsung pemeriksaan menyeluruh oleh dokter forensik.
“Saya mengantar putri saya di RS Dirgahayu, ditangani oleh dokter forensik dan saya menyaksikan sendiri proses beliau memeriksa anak saya dari ujung kepala sampai ujung kaki, lengkap sampai ke area sensitif. Ada hal yang saya tidak tega untuk menyebutnya, tapi saya tidak bisa terima perbuatan orang-orang terhadap putri saya itu,” ujar Reni.