SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas terhadap PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim).
Kantor operasional perusahaan transportasi daring tersebut di Jalan DI Pandjaitan, Perumahan Citraland, Samarinda, resmi disegel pada Rabu, 31 Juli 2025, menyusul pelanggaran terhadap regulasi tarif resmi yang ditetapkan pemerintah.
Langkah ini merupakan puncak dari sederet peringatan yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Satpol PP.
Perusahaan dinilai tidak mengindahkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023, yang mengatur tarif angkutan sewa khusus di wilayah Kaltim.
Baca Juga:Kaltim Tampil di Barisan Depan Kepemimpinan Digital Indonesia
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah, menyatakan bahwa tindakan ini sudah melalui tahapan komunikasi dan kesepakatan yang disepakati antara aplikator, pemerintah, serta para mitra pengemudi.
“Kegiatan penyegelan hari ini dilakukan karena PT Maxim tidak mematuhi regulasi yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Timur,” jelas Edwin, disadur dari kaltimtoday.co--Jarinan Suara.com, Kamis, 31 Juli 2025.
Edwin menambahkan, sebelum penyegelan, Satpol PP telah mengirimkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali.
Namun, pihak PT Maxim tetap enggan menyesuaikan tarif sesuai regulasi, yang sejatinya dirancang untuk menjamin keadilan pendapatan bagi para pengemudi ojek daring.
“Sebelumnya sudah kami berikan teguran, namun tidak dilakukan oleh aplikator ini. Maka, suka tidak suka, mau tidak mau, kami harus melakukan eksekusi ini,” tegasnya.
Baca Juga:Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
Penyegelan akan berlaku hingga perusahaan menyelesaikan semua kewajiban sesuai dengan ketentuan dalam SK Gubernur.
Edwin menegaskan, kecepatan pembukaan kembali kantor bergantung pada sikap PT Maxim dalam menindaklanjuti aturan tersebut.
“Jika setelah penyegelan mereka segera mengurus dan menyelesaikan kewajibannya, maka bukan tidak mungkin penyegelan bisa dicabut dalam waktu dekat,” sebutnya.
Satpol PP pun mengimbau agar penyegelan ini dijadikan bahan evaluasi bagi semua perusahaan penyedia layanan transportasi online.
Kepatuhan terhadap regulasi tarif dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab sosial korporasi terhadap mitra pengemudi dan ekosistem transportasi lokal.
“Kalau tidak taat aturan, maka konsekuensinya bisa sama. Ini bukan sekadar peringatan, tapi penegakan regulasi,” tutur Edwin.
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
Di tengah laju pembangunan Kalimantan Timur (Kaltim) yang kian pesat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat sistem kewaspadaan dini melalui pemberdayaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Forum ini diposisikan sebagai mitra utama pemerintah dalam memantau dan merespons potensi gangguan keamanan dan ketertiban sosial di lapangan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjaga stabilitas menjadi kunci penting keberhasilan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi FKDM se-Kaltim yang digelar di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu, 30 Juli 2025.
“Kolaborasi adalah kunci dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung kemajuan pembangunan di Bumi Etam. Keharmonisan dan komunikasi yang baik akan berkontribusi nyata untuk mewujudkan Kaltim Sukses menuju Generasi Emas,” ujar Seno.
Dalam rakor tersebut, FKDM ditegaskan sebagai garda terdepan deteksi dini terhadap berbagai potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG), baik di bidang sosial, politik, ekonomi, maupun ancaman bencana.
Peran FKDM juga dipandang lebih dari sekadar forum dialog.
Menurut Seno Aji, forum ini merupakan ruang representatif yang merepresentasikan pluralitas masyarakat Kaltim.
Inklusivitas tersebut menjadikan FKDM mampu menyesuaikan diri dengan dinamika sosial yang terus berkembang.
“Hal ini sejalan dengan posisi Kaltim yang juga merefleksikan miniatur Indonesia, tempat berbagai suku, agama, dan budaya hidup berdampingan secara damai dan harmonis,” tambahnya.
Selain sebagai ajang koordinasi formal, rakor FKDM juga menjadi wahana memperkuat jejaring silaturahim antara pemerintah daerah dengan para penggiat kewaspadaan sosial.
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus FKDM dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta diikuti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari seluruh daerah di Kaltim.
Dengan penguatan jejaring FKDM ini, Pemprov Kaltim berharap stabilitas sosial dapat terus dijaga dalam menghadapi tantangan era pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).