SuaraKaltim.id - Ibu Kota Nusantara (IKN) tak hanya menjadi pusat pemerintahan masa depan, tapi juga ruang pertemuan lintas dunia.
Hal itu tergambar dalam gelaran Kongres ke-8 Jaringan Diaspora Indonesia Global (IDN) yang berlangsung pada 30 Juli hingga 4 Agustus 2025 di kawasan IKN.
Kongres ini mengusung semangat kolaborasi lintas batas dan merayakan kekayaan budaya Tanah Air melalui pameran inovasi, pertunjukan seni, dan forum gagasan dari warga Indonesia di luar negeri.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, saat diwawancarai di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kamis, 31 Juli 2025.
Baca Juga:Pendidikan Merata di Kawasan IKN, PPU Targetkan 6.000 Siswa Terima Kartu Cerdas
"Kekayaan budaya dan inovasi karya anak bangsa ditampilkan untuk ramaikan kongres," ujar Troy, disadur dari ANTARA, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Menurut Troy, momentum ini menjadi sarana memperkenalkan keanekaragaman budaya Indonesia dalam berbagai format.
Pengunjung dapat menikmati kuliner khas daerah, menyaksikan produk-produk unggulan UMKM dari seluruh penjuru Nusantara, hingga menjelajah Bazar Nusantara yang digelar di jantung kota IKN.
Tak hanya itu, nuansa sejarah dan semangat nasionalisme juga dihadirkan lewat Pameran Foto Nusantara, yang menampilkan potret perjuangan dan jejak kontribusi diaspora Indonesia sejak masa lampau dalam mendukung kemerdekaan.
"Kekayaan tradisi lokal Kalimantan turut diangkat melalui Festival Sumpit Nusantara yang hadirkan atraksi budaya dan perlombaan menyumpit," tambahnya.
Baca Juga:IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
Kongres juga memamerkan Eco Fashion Nusantara, sebuah pertunjukan dan pameran busana yang menampilkan karya desainer Indonesia berbasis prinsip keberlanjutan.
Konsep ini menekankan mode ramah lingkungan dan mengangkat potensi wastra lokal ke panggung global.
Selain ragam atraksi budaya, kongres ini menjadi ruang strategis mempertemukan para diaspora Indonesia dari berbagai belahan dunia.
Mereka membagikan pengalaman, pengetahuan, dan menjalin kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan IKN.
Menurut Troy, keterlibatan aktif diaspora menjadi bukti nyata kontribusi mereka dalam pembangunan nasional, terutama dalam menjadikan IKN sebagai simbol kota masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.
"Penyelenggaraan kongres menjadi bentuk nyata dukungan Diaspora terhadap pembangunan Nusantara sebagai kota dunia yang inklusif dan berkelanjutan, menunjukkan semangat kolaborasi lintas batas untuk kemajuan Indonesia ke depan," ujarnya.
Dengan mengusung tema “Bersama Diaspora Mewujudkan IKN Menjadi Kota Dunia Untuk Semua,” perhelatan ini sekaligus mempertegas arah IKN sebagai kota hijau, modern, dan terbuka bagi dunia.
Kepastian Hukum Pertanahan Jadi Prioritas Pembangunan IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperkuat pondasi hukum dalam pembangunan IKN dengan menggandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) serta lembaga pertanahan daerah.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan sistem pengelolaan tanah yang terintegrasi dan berpihak pada kepastian hukum, khususnya di wilayah IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat menjawab pertanyaan media terkait isu pertanahan di Sepaku, Kamis, 31 Juli 2025.
"Otorita IKN perkuat tata kelola pertanahan lakukan koordinasi dengan IPPAT," ujar Basuki, disadur dari ANTARA, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi bagian dari komitmen OIKN dalam membangun sistem pertanahan yang progresif dan selaras dengan visi jangka panjang Kota Nusantara sebagai ibu kota masa depan.
Menurutnya, kolaborasi antara OIKN, IPPAT, dan instansi pertanahan daerah menjadi pilar penting untuk menciptakan ekosistem lahan yang mendukung pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
"Diharapkan kolaborasi dapat tercipta kesepakatan bersama tentang apa yang harus dilakukan, semua tentu ada aturan. Koordinasi yang dilakukan juga bisa menjadi wadah kolaborasi antara Otorita IKN dengan IPPAT," ujarnya.
Selain IPPAT, koordinasi juga dilakukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur (Kaltim), Kantor Pertanahan PPU serta Kukar.
Kolaborasi ini menyasar pada penyelarasan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Kepala OIKN Nomor 6 Tahun 2025 yang menggantikan Perka Nomor 12 Tahun 2023 tentang tata cara penyelenggaraan pertanahan di IKN.
"Dan isu strategis guna menyelaraskan pemahaman terhadap dinamika pertanahan yang berkembang," lanjutnya.
Langkah strategis ini tidak hanya menjawab kebutuhan teknis administrasi pertanahan, tetapi juga mendukung rencana besar mewujudkan tata kelola lahan yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika jangka panjang.
"Koordinasi dan kolaborasi dengan IPPAT delineasi IKN menjadi bagian dari langkah strategis untuk membangun tata kelola lahan yang kuat, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang seluruh pemangku kepentingan di Kota Nusantara," jelas Basuki.