SuaraKaltim.id - Perselisihan lahan di Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini bukan hanya menyisakan masalah antara warga dan perusahaan.
Konflik tersebut melebar hingga menyeret institusi kepolisian dan menimbulkan friksi dengan anggota DPD RI asal Kalimantan Timur (Kaltim), Yulianus Henock Sumual.
Henock mengaku mendapat perlakuan intimidatif langsung dari Kapolres Kukar Dody Surya Putra ketika dirinya menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan kriminalisasi terhadap warga.
Menurutnya, warga Jahab sebelumnya datang mengadu karena merasa ditekan aparat saat menolak aktivitas perusahaan.
Baca Juga:Pemerintah Perluas Progran MBG di Kaltim, Sasar 5.770 Siswa Samarinda-Kukar
Beberapa bahkan dipaksa membubarkan diri dan dipanggil berulang kali ke kepolisian.
“Masyarakat datang melapor karena merasa diintimidasi, dipaksa bubar, dan bahkan dikriminalisasi. Saya punya kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Henock, dikutip dari KaltimMedia.com--Jaringan Suara.com, Senin, 18 Agustus 2025.
Sebagai pimpinan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, ia menekankan hak konstitusionalnya untuk menerima aduan sekaligus mengawasi kinerja aparat.
Henock menilai, konflik agraria seharusnya diselesaikan dengan pendekatan restorative justice, bukan dengan ancaman.
Namun langkahnya justru berbuntut ketegangan.
Baca Juga:PHI dan Pemkab Kukar Bantu Warga Tanjung Limau Usai Gagal Panen
Henock mengaku menerima telepon serta pesan di aplikasi pesan instan WhatsApp bernada ancaman dari Kapolres Kukar.
“Dia menuduh saya melakukan intimidasi dan bahkan mengancam akan memproses PAW (penggantian antar waktu) terhadap saya. Balasannya lebih kasar lagi, ‘saya PAW kau, kau akan menangis’. Itu penghinaan bagi saya pribadi dan lembaga negara,” tegas Henock.
Henock menilai ancaman itu bukan sekadar persoalan personal, melainkan juga bentuk pelecehan terhadap marwah DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.
Ia memastikan telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan kejadian tersebut ke DPD RI, Polda Kaltim, hingga berencana menyampaikannya ke Kapolri dan Divisi Propam Polri.
“Syukurlah, Kapolda Kaltim sangat responsif. Beliau bahkan meminta maaf secara pribadi dan berkomitmen memperbaiki kinerja jajaran Polres di bawahnya,” ujarnya.
Henock berharap Kapolda dan Kapolri bisa segera memberi tindakan tegas.
“Kapolres seharusnya menjadi pelindung dan pengayom rakyat. Kalau ada oknum mencederai kepercayaan publik, maka harus ditindak. Jangan sampai nama baik kepolisian tercoreng hanya karena segelintir oknum,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Polres Kukar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.