Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Dinilai Janggal, Mahasiswa Seruduk Kejati Kaltim

Aspirasi mahasiswa dirangkum dalam lima tuntutan utama, mulai dari penyelidikan penggunaan dana hingga pemanggilan pihak terkait dan penindakan hukum bila terbukti.

Denada S Putri
Senin, 22 September 2025 | 16:19 WIB
Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Dinilai Janggal, Mahasiswa Seruduk Kejati Kaltim
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi saat melaksanakan aksi di Kejati Kalimantan Timur. [Presisi.co]
Baca 10 detik
  • Pemprov Kaltim Diduga 'Boros', Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Disorot Ekonom
  • Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Dipertanyakan, Infrastruktur Wisata Kaltim Masih Jadi PR
  • Anggaran Fantastis Rp 1,7 Miliar, Dispar Kaltim Perketat Pemilihan Influencer

SuaraKaltim.id - Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggaungkan kritik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Senin, 22 September 2025, mereka menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, menuntut penyelidikan segera atas dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Pemprov.

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti beberapa pos anggaran yang dianggap janggal.

Paling mencolok, alokasi anggaran influencer senilai Rp 1,7 miliar dalam P-RKPD 2025 yang dinilai jauh lebih besar dibandingkan dukungan untuk sektor strategis.

Baca Juga:BPKP Kaltim Bongkar Anggaran Jalan Tersedot Konsumsi dan Perjalanan Dinas

“Kami mendesak Kejati segera bertindak. Ini bukan hanya pemborosan, tapi bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan. Sementara sektor penting seperti desa wisata hanya mendapat alokasi Rp250 juta,” tegas Koordinator Lapangan AMAK Kaltim, Rijal Mukmin, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Selain anggaran influencer, AMAK juga menuntut transparansi dalam seleksi direksi BUMD Kaltim 2025 yang disebut berlangsung tertutup, serta meminta penelusuran rangkap jabatan di Dewan Pengawas RSUD Kaltim periode 2025–2030.

Aspirasi mahasiswa dirangkum dalam lima tuntutan utama, mulai dari penyelidikan penggunaan dana hingga pemanggilan pihak terkait dan penindakan hukum bila terbukti ada unsur KKN.

Menanggapi desakan tersebut, Kejati Kaltim memastikan laporan akan diproses.

“Semua laporan akan kami terima dan dalami. Kami akan bekerja secara profesional sesuai kewenangan yang ada,” kata Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Baca Juga:Gratispol Belum Jalan, Seragam Putih Abu-abu Siswa Baru Kaltim Tertunda

Namun ia menegaskan, setiap materi laporan tetap membutuhkan proses verifikasi mendalam sebelum langkah hukum bisa diambil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini