Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Dinilai Janggal, Mahasiswa Seruduk Kejati Kaltim

Aspirasi mahasiswa dirangkum dalam lima tuntutan utama, mulai dari penyelidikan penggunaan dana hingga pemanggilan pihak terkait dan penindakan hukum bila terbukti.

Denada S Putri
Senin, 22 September 2025 | 16:19 WIB
Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Dinilai Janggal, Mahasiswa Seruduk Kejati Kaltim
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi saat melaksanakan aksi di Kejati Kalimantan Timur. [Presisi.co]
Baca 10 detik
  • Pemprov Kaltim Diduga 'Boros', Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Disorot Ekonom
  • Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Dipertanyakan, Infrastruktur Wisata Kaltim Masih Jadi PR
  • Anggaran Fantastis Rp 1,7 Miliar, Dispar Kaltim Perketat Pemilihan Influencer

SuaraKaltim.id - Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggaungkan kritik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Senin, 22 September 2025, mereka menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, menuntut penyelidikan segera atas dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Pemprov.

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti beberapa pos anggaran yang dianggap janggal.

Paling mencolok, alokasi anggaran influencer senilai Rp 1,7 miliar dalam P-RKPD 2025 yang dinilai jauh lebih besar dibandingkan dukungan untuk sektor strategis.

Baca Juga:BPKP Kaltim Bongkar Anggaran Jalan Tersedot Konsumsi dan Perjalanan Dinas

“Kami mendesak Kejati segera bertindak. Ini bukan hanya pemborosan, tapi bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan. Sementara sektor penting seperti desa wisata hanya mendapat alokasi Rp250 juta,” tegas Koordinator Lapangan AMAK Kaltim, Rijal Mukmin, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Selain anggaran influencer, AMAK juga menuntut transparansi dalam seleksi direksi BUMD Kaltim 2025 yang disebut berlangsung tertutup, serta meminta penelusuran rangkap jabatan di Dewan Pengawas RSUD Kaltim periode 2025–2030.

Aspirasi mahasiswa dirangkum dalam lima tuntutan utama, mulai dari penyelidikan penggunaan dana hingga pemanggilan pihak terkait dan penindakan hukum bila terbukti ada unsur KKN.

Menanggapi desakan tersebut, Kejati Kaltim memastikan laporan akan diproses.

“Semua laporan akan kami terima dan dalami. Kami akan bekerja secara profesional sesuai kewenangan yang ada,” kata Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Baca Juga:Gratispol Belum Jalan, Seragam Putih Abu-abu Siswa Baru Kaltim Tertunda

Namun ia menegaskan, setiap materi laporan tetap membutuhkan proses verifikasi mendalam sebelum langkah hukum bisa diambil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini