- Kejati Kaltim Dalami Kasus Korupsi Hibah DBON, Tersangka Baru Berpotensi Muncul
- Pemeriksaan Isran Noor di Kejati Kaltim, Kasus Hibah DBON Kian Melebar
- Isran Noor Jadi Saksi Kunci? Pemeriksaan DBON Singgung Peran Gubernur
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaannya terkait KTE sudah dilakukan dua kali, sementara untuk DBON baru pertama kali.
“Kalau KTE saya sudah dua kali. Tapi waktu itu, waktu pemeriksaan sebelumnya, belum ada tersangkanya. Nah, ini sudah ada tersangkanya. Kalau yang DBON, baru sekali, sudah ada tersangkanya,” jelasnya.
Sebagai informasi, dugaan korupsi hibah DBON Kaltim 2023 menyeret anggaran sekitar Rp 100 miliar.
Penyidik Kejati Kaltim sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma serta mantan Ketua Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.
Baca Juga:36 Tambang Dihentikan, Jatam: Itu Hanya 'Drama Administratif' di Kaltim