- CEK FAKTA: Raffi Ahmad Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Menpora
- CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
- CEK FAKTA: Prabowo Bagikan Bansos Rp7 Juta per KTP
SuaraKaltim.id - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dan penghentian genosida di Gaza dalam Sidang Umum PBB sebagai sikap yang tepat sekaligus strategis.
Menurut Hidayat, komitmen Indonesia semakin relevan di tengah meningkatnya dukungan internasional atas pengakuan negara Palestina, termasuk dari sejumlah anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
“Sangat patut diapresiasi komitmen Presiden Prabowo untuk tetap menyuarakan perdamaian dan kemerdekaan Palestina di forum Sidang Umum PBB, sekalipun Israel menolak solusi yang menghadirkan kemerdekaan Palestina,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 23 September 2025, disadur dari ANTARA.
Ia menegaskan, keberanian Prabowo sejalan dengan amanat konstitusi untuk menegakkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Selain itu, momentum sidang PBB juga dianggap penting untuk menyuarakan perlunya reformasi lembaga internasional tersebut, termasuk menghapus hak veto yang dianggap tidak demokratis dan mendorong keanggotaan tetap Dewan Keamanan dari Afrika serta Timur Tengah.
Baca Juga:CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
Hidayat menyebut dukungan global terhadap Palestina kini makin meluas.
Sedikitnya 145 negara anggota PBB sudah menyatakan pengakuan, termasuk sejumlah negara Eropa yang baru-baru ini memberi pengakuan resmi.
Gelombang dukungan itu, lanjutnya, semakin kuat seiring bertambahnya korban sipil di Gaza, terutama perempuan dan anak-anak, serta meluasnya agresi militer Israel ke kawasan sekitarnya.
Ia menambahkan, pidato Presiden Prabowo di PBB dapat menjadi podium penting untuk memperkuat pembelaan terhadap Palestina merdeka sekaligus mengajak negara anggota PBB bersikap konsisten menghentikan penjajahan dan genosida.
Baca Juga:CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset