Rieke Diah Pitaloka Desak KPAI dan Polri Tangani Kasus Perdagangan Anak di Samarinda

Rieke menjelaskan, korban yang kini duduk di bangku kelas 3 SD dipaksa melayani pria hidung belang sejak masih kelas 1 SD.

Denada S Putri
Rabu, 24 September 2025 | 15:30 WIB
Rieke Diah Pitaloka Desak KPAI dan Polri Tangani Kasus Perdagangan Anak di Samarinda
Rieke Diah Pitaloka. [Dok. Suara.com]
Baca 10 detik
  • Cerita ke Guru, Bocah Kelas 3 SD Ungkap Eksploitasi oleh Ibu dan Ayah Tiri
  • SMA 13 Samarinda Jadi Sorotan, Satgas Akui Ada Celah dalam Pengawasan MBG
  • Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas

SuaraKaltim.id - Kasus dugaan perdagangan anak oleh ibu kandung di Samarinda, menyita perhatian publik dan menuai kecaman keras dari anggota DPR sekaligus publik figur, Rieke Diah Pitaloka.

Ia menilai peristiwa ini bukan hanya tragedi keluarga, tetapi juga alarm bagi negara dalam memastikan perlindungan anak.

Hal itu disampaikan Rieke di akun Instagram pribadinya, Selasa, 23 September 2025.

“Pagi ini saya benar-benar terkejut dengan kabar mengerikan. Ada seorang ibu di Samarinda yang menjual anaknya sendiri sejak kelas 1 SD kepada lelaki hidung belang,” ujar Rieke disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 24 September 2025.

Baca Juga:Ribuan Kasus TBC di Samarinda, 44 Warga Meninggal Sepanjang 2025

Rieke menjelaskan, korban yang kini duduk di bangku kelas 3 SD dipaksa melayani pria hidung belang sejak masih kelas 1 SD.

Bahkan, korban kerap mendapat ancaman dari ibunya.

“Anak itu diancam tidak boleh sekolah jika menolak. Ayah tirinya juga melakukan kekerasan seksual dan ibunya hanya diam. Na’udzubillah min dzalik,” tulisnya.

Menurut Rieke, kejahatan yang melibatkan orang tua kandung dan orang terdekat korban ini tergolong luar biasa sehingga penanganannya harus segera dilakukan oleh pihak berwenang.

Ia meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera turun tangan.

Baca Juga:Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda

Tak berhenti di situ, Rieke juga mendorong aparat kepolisian menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Pemerintah daerah, DPRD Samarinda, hingga Dinas Sosial pun diminta mengambil peran aktif, termasuk memberi pendampingan kepada korban.

“Kita tidak boleh membiarkan kasus seperti ini terjadi lagi. Anak-anak harus mendapat perlindungan penuh dari negara,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini