-
DPRD Berau menyoroti maraknya warung kopi yang beroperasi 24 jam di Tanjung Redeb dan menilai perlu adanya aturan serta pengawasan agar tidak menimbulkan masalah sosial.
-
Grace Warastuty menegaskan DPRD tidak menolak warkop nonstop, namun mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kenyamanan warga di malam hari.
-
Ia juga melihat potensi positif warkop 24 jam sebagai destinasi wisata malam dan sarana promosi kopi lokal Berau jika dikelola secara bijak.
SuaraKaltim.id - Fenomena menjamurnya warung kopi yang beroperasi selama 24 jam di sejumlah titik Kota Tanjung Redeb kini menjadi perhatian DPRD Berau.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, menilai tren ini perlu diantisipasi dengan kebijakan dan pengawasan yang jelas agar tidak menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
Ia menekankan, tanpa pengaturan yang tepat, keberadaan warkop nonstop bisa memicu persoalan baru, mulai dari gangguan ketertiban, kebisingan, hingga potensi aktivitas yang menyimpang dari norma sosial.
“Kita tidak bisa pungkiri bahwa warung kopi kini telah menjadi lebih dari sekadar tempat untuk bersantai, hal ini juga berkaitan dengan kebiasaan masyarakat yang kian dinamis,” ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co—Jaringan Suara.com, Minggu, 5 Oktober 2025.
Baca Juga:DPRD Kaltim Minta Transparansi Penyertaan Modal Daerah Rp50 Miliar
Grace menegaskan, DPRD tidak menolak konsep warung kopi yang buka 24 jam, namun perlu keseimbangan antara geliat ekonomi dan hak warga untuk menikmati ketenangan di malam hari.
“Kita tidak menolak keberadaan warung kopi 24 jam. Tapi jika tidak diatur, potensi gangguan terhadap warga yang tinggal di sekitarnya sangat besar,” imbuhnya.
Di sisi lain, politisi PDIP itu menilai tren warkop nonstop juga dapat menjadi peluang ekonomi baru jika dikelola dengan baik.
Ia menyebut, konsep ini bahkan bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata malam yang turut mendukung promosi produk lokal.
“Jangan lupa, warung kopi juga punya potensi besar untuk mendukung sektor pariwisata dan UMKM. Kita bisa manfaatkan ini untuk mengenalkan kekayaan cita rasa kopi Berau kepada pengunjung luar. Tapi semua itu hanya mungkin jika dikelola dengan bijak,” pungkasnya.
Baca Juga:Di Tengah Wacana Efisiensi, Gaji DPRD Kaltim Tembus Rp 79 Juta per Bulan