-
Pemkab PPU memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan secara berkelanjutan dengan pengelolaan limbah dapur yang ramah lingkungan.
-
DLH PPU memberi pendampingan teknis kepada seluruh SPPG agar menjadi contoh pengelolaan limbah yang baik di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
-
Limbah organik diolah jadi pupuk, sementara limbah non-organik dijual kembali, menciptakan nilai ekonomi sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat aspek keberlanjutan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan limbah dapur dari kegiatan tersebut dikelola secara ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Safwana, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan teknis bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pengelolaan limbah dapur.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Penajam, Minggu, 5 Oktober 2025.
“Kami siap melakukan pendampingan setiap SPPG terkait dengan pengelolaan limbah dapur MBG,” ujarnya disadur dari ANTARA, Rabu, 8 Oktober 2025.
Baca Juga:Pastikan Makanan Aman, Dinkes Kaltim Kebut SLHS untuk Layanan MBG
Menurut Safwana, pendampingan ini bertujuan agar setiap SPPG dapat menjadi contoh penerapan pengelolaan limbah yang baik sekaligus menjaga kebersihan dapur penyedia makanan bergizi bagi anak-anak dan ibu hamil.
“Pemerintah kabupaten ingin SPPG yang beroperasi bisa menjadi percontohan dalam pengelolaan limbah dapur MBG,” tambahnya.
Sebelum pendampingan dilakukan, DLH akan meninjau langsung tiga dapur umum MBG yang telah beroperasi di Kecamatan Penajam dan Sepaku untuk mengevaluasi tata kelola dapur serta kesiapan sistem pengolahan limbah.
Safwana menekankan bahwa pengelolaan limbah merupakan bagian penting dari keberlanjutan program MBG, tidak hanya memastikan gizi terpenuhi tetapi juga menjaga lingkungan tetap bersih.
Ia menjelaskan, limbah organik seperti sisa makanan bisa diolah menjadi pupuk, sementara limbah non-organik seperti kardus dan aluminium dapat dijual kembali agar bernilai ekonomi.
Baca Juga:Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 46 Miliar untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di PPU
Dengan pendekatan ini, Pemkab PPU berharap program MBG tidak hanya menyehatkan masyarakat tetapi juga ramah lingkungan, sejalan dengan visi daerah yang sebagian wilayahnya termasuk dalam kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).