-
Dinkes Kaltim mempercepat penerbitan Surat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG sebagai langkah memperkuat keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
-
Sebanyak 42 dari 57 SPPG sudah aktif, namun sebagian belum memiliki SLHS yang menjadi syarat wajib untuk menjamin standar kebersihan dan mencegah risiko keracunan makanan.
-
Dinkes menegaskan tidak akan melonggarkan standar higienitas, sekaligus menyiapkan pelatihan bagi tenaga penjamah makanan dan koordinasi lintas sektor agar seluruh SPPG segera tersertifikasi.
SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat standar kebersihan layanan makanan bergizi gratis dengan mempercepat penerbitan Surat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan pangan, terutama bagi anak-anak penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga awal Oktober 2025, tercatat 42 dari 57 SPPG di Kaltim sudah aktif, namun sebagian masih belum memiliki SLHS sebagai syarat wajib pengawasan kesehatan lingkungan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, di Samarinda, Senin, 6 Oktober 2025.
Baca Juga:Demi Anak-anak Kaltim, Dapur MBG Harus Bersih dan Bersertifikat
“Kami ingin semua SPPG yang sudah aktif memiliki SLHS agar bisa dipantau secara menyeluruh dari aspek kesehatan lingkungannya,” ujar Jaya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Menurut Jaya, penerbitan SLHS bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya perlindungan konsumen dari risiko keracunan makanan di tengah masifnya distribusi makanan bergizi gratis di daerah.
“Kalau tidak memperhatikan higienitas, berarti kita membahayakan konsumen, khususnya anak-anak,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Dinkes Kaltim akan mengadakan rapat koordinasi dengan Tim Percepatan MBG untuk mempercepat penerbitan SLHS di seluruh kabupaten dan kota.
Koordinasi lintas sektor ini akan dibarengi pemantauan ketat terhadap dokumen, hasil uji laboratorium, serta pemeriksaan mikrobiologis guna mendeteksi potensi kontaminasi makanan.
Baca Juga:Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
“Kami tidak akan melonggarkan persyaratan meskipun ada dorongan untuk mempercepat. Standar kebersihan tetap prioritas,” kata Jaya.
Selain verifikasi dokumen, Dinkes juga menyiapkan pengambilan sampel makanan di 42 SPPG aktif dan pelatihan bagi tenaga penjamah makanan yang belum bersertifikat.
“Yang belum tersertifikasi akan segera kita latih supaya proses SLHS bisa segera tuntas,” tutup Jaya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI turut mengingatkan pentingnya pemeriksaan cepat terhadap anak-anak penerima program makanan gratis, guna mencegah potensi kasus keracunan.
Meski belum menyebut tenggat waktu pasti, Dinkes Kaltim menargetkan seluruh SPPG di wilayahnya segera memiliki SLHS, dengan pelaksanaan di lapangan yang dikoordinasikan antara Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Dinkes Provinsi.